Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Gresik sudah hampir finishing (menuntaskan) penataan jabatan, mulai pejabat eselon IV, III dan II. Mereka baik pejabat struktural maupun fungsional.
Penataan itu dilakukan untuk persiapan mutasi pejabat gerbong I di pemerintahan Bupati-Wabup, SQ (Sambari Halim Radianto - Moh.Qosim) jilid II.
BACA JUGA:
- Kepala BKPSDM Gresik Sebut Belum Ada Perintah Mutasi Pejabat Struktural
- Sekda Gresik: Mutasi Pejabat Struktural Dijadwalkan Januari–Februari 2026
- Bupati Gresik Pastikan Tak Ada Mutasi Pejabat Tahun ini, Fokus Siapkan Manajemen Talenta ASN
- Ketua DPRD Gresik Minta Kekosongan Jabatan OPD Segera Diisi Pejabat Definitif
Hanya, kapan waktunya, tim Baperjakat masih menunggu perintah Bupati. "Pada dasarnya penataan pejabat untuk persiapan mutasi gerbong I telah kami lakukan. Namun, waktunya kapan, kami masih menunggu perintah Pak Bupati," kata Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi kepada Bangsaonline.com, Kamis (22/9).
Selaku bawahan Bupati, lanjut Djoko, dia selalu siap kapan pun Bupati memerintahkan untuk menggelar mutasi jilid I tersebut.
Hanya, hingga sekarang Bupati belum memerintahkan. "Kalau Pak Bupati perintahkan bulan ini ya kami siap. Kalau perintah mutasi dibarengkan dengan SOTK (struktur organisasi tata kerja) baru pada awal tahun 2017, mendatang, ya kami siap menjalankan perintah," jelas mantan Kepala Inspektorat ini.
Menurut Djoko, penempatan pejabat untuk menempati suatu jabatan pada mutasi gerbong I sama dengan sebelumnya. Di mana, tim Baperjakat berpedoman terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur kepegawaian yang di dalamnya mengatur mulai DUK (daftar urutan kepangkatan) dan seterusnya. Kemudian, aspek pendukung lain seperti dedikasi, loyalitas dan prestasi pejabat selama diberikan tugas.
"Yang pasti, tim Baperjakat dan Pak Bupati dan Pak Wabup tidak akan ceroboh dalam menempatkan seseorang pejabat untuk menduduki suatu jabatan," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




