BOJONEGORO (bangsaonline) - Rencana pengambilan minyak mentah di bawah Alun-alun dan
Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro oleh operator Migas
Joint Operating Body Pertamina - Petrochina East Java (JOB P-PEJ)
dipastikan tidak ada pengaruhnya bagi pembangunan Kantor Pemkab yang
direncanakan dibangun 7 lantai.
Field Administration and Supperintendent (FAS) JOB P-PEJ Hananto Aji,
memastikan pengambilan minyak tersebut tidak meninggalkan rongga dibawah
bumi. Pengambilan minyak itu akan dilakukan dengan sistem miring atau
disedot dari Pad yang lokasinya jauh dari Alun-alun dan Pemkab.
"Kedalaman minyaknya lebih dari 6.000 feet atau lebih dari 2 km ke
dalam, tetapi tidak akan mempengaruhi rencana pembangunan kantor
Pemkab," tegas Hananto Aji.
Sementara, untuk pengembangan Pad C dan Pad D yang akan digunakan untuk
menyedot minyak di bawah Pendapa itu hingga saat ini masih menunggu
penyusunan rencana detail tata ruang kecamatan (RDRTK) yang akan menjadi
dasar pengembangan wilayah. Pad C dan D itu berada di Desa Sukorejo,
Bojonegoro.
Selain RDRTK, adanya undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pembebasan
lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum, harus dilaksanakan
langsung dari tim yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi. Dengan
molornya pengembangan wilayah juga menghambat percepatan target produksi
Migas di Bojonegoro.
"Kita tetap mengupayakan hal tersebut, jika tidak, maka target 2014 ini tidak akan tercapai," katanya.




