JOB P-PEJ Bicara bawah Soal Minyak di Bawah Kantor Pemkab

BOJONEGORO (bangsaonline) - Rencana pengambilan minyak mentah di bawah Alun-alun dan Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro oleh operator Migas Joint Operating Body Pertamina - Petrochina East Java (JOB P-PEJ) dipastikan tidak ada pengaruhnya bagi pembangunan Kantor Pemkab yang direncanakan dibangun 7 lantai.

Field Administration and Supperintendent (FAS) JOB P-PEJ Hananto Aji, memastikan pengambilan minyak tersebut tidak meninggalkan rongga dibawah bumi. Pengambilan minyak itu akan dilakukan dengan sistem miring atau disedot dari Pad yang lokasinya jauh dari Alun-alun dan Pemkab.

"Kedalaman minyaknya lebih dari 6.000 feet atau lebih dari 2 km ke dalam, tetapi tidak akan mempengaruhi rencana pembangunan kantor Pemkab," tegas Hananto Aji.

Sementara, untuk pengembangan Pad C dan Pad D yang akan digunakan untuk menyedot minyak di bawah Pendapa itu hingga saat ini masih menunggu penyusunan rencana detail tata ruang kecamatan (RDRTK) yang akan menjadi dasar pengembangan wilayah. Pad C dan D itu berada di Desa Sukorejo, Bojonegoro.

Selain RDRTK, adanya undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum, harus dilaksanakan langsung dari tim yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi. Dengan molornya pengembangan wilayah juga menghambat percepatan target produksi Migas di Bojonegoro.

"Kita tetap mengupayakan hal tersebut, jika tidak, maka target 2014 ini tidak akan tercapai," katanya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:JOB P-PEJ Bicara bawah Soal Minyak di Bawah Kantor Pemkab