KEDIRI (BangsaOnline) - Petugas Sat Reskoba Polres Kediri Kota, Rabu sore mengamankan empat jaringan pengedar nerkoba yang sering beraksi di wilayah Kota Kediri.
Mereka Budi Santoso (24) warga Dusun Kolak Desa Wonorejo Kecamatan Ngadiluwih, Wima Dwi Kurniawan (19) asal jalan Raden Patah Kelurahan Kemasan kota kediri serta dua teman wanitanya yakni Eti Yuliani (25) warga desa Karang Rejo Kecamatan Kandat dan Fitri Riki Amelia Sugianto (20) warga Banjaran Kota Kediri.
Penangkapan keempat pelaku, saat petugas mendapatkan informasi, jika disebuah tempat kost Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren akan ada transaksi narkoba. Kemudian dilakukan pengintaian, dan saat keempat pelaku berada didalam kost, petugas langsung menangkapnya. dari penggrebegan itu, petugas berhasil mengamankan 10.100 butir narkona jeni pil Artane
KBO Reskoba Polres Kediri Kota Iptu Ramelan mengatakan, dalam penangkapan jaringan ini dua orang pria sebagai pengedar. Sementara dua teman wanitanya ikut andil dalam melakukan transaksi pembayaran narkoba yang dari salah seorang pembeli dari tulungagung. “Kalau, yang perempuan itu, peranya mentransfer uang melalui bank,” ungkapnya, Kamis (5/6) siang.
Masih kata Ramelan, hingga kini petugas Sat Reskoba Polres Kediri Kota masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial WW yang diindikasi menjadi pemasok narkoba. Sementara itu, jika terbukti bersalah, keempat pelaku bisa dijerat undang-undang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



