BPBD Bondowoso Tetapkan Darurat Kekeringan Sampai 30 Oktober

BPBD Bondowoso Tetapkan Darurat Kekeringan Sampai 30 Oktober Warga desa Tanggulangin Tegalampel saat antre untuk mendapatkan air bersih tahun lalu.

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten , Saefuddin Zuhri mengemukakan, BPBD telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan status keadaan darurat kekeringan sejak 1 Juli hingga 30 Oktober 2016.

SK tersebut berdasarkan surat dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Metrologi Kelas 1, Juanda – Surabaya. “SK kekeringan kita sesuaikan dengan surat BMKG,” ujarnya kemarin.

Menurutnya, saat ini sudah ada 2 Desa yang mengajukan bantuan air bersih kepada BPBD. Kedua desa itu adalah Desa Tanggulangin Kecamatan Tegalampel dengan jumlah penduduk 2.396 dan Dusun Murina Kecamatan Prajekan dengan jumlah penduduk 2.401 orang.

Permintaan bantuan air bersih menurut Saifudin bakal meningkat mengingat musim kemarau diprediksi akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

“Sudah ada beberapa titik yang minta bantuan air bersih. Sesuai SK ada 16 Kecamatan yang masuk wilayah rawan Hujan tidak merata, dan sering terjadi hanya di daerah kota saja,” imbuhnya.

Selain itu, kata Zuhri, ada 16 kecamatan dengan total 45 desa yang masuk kategori darurat kekeringan. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu, darurat kekeringan yang menyebar di 22 kecamatan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO