Mau Lengser, DPRD Sidoarjo belum Selesaikan Sebelas Rancangan Perda

SIDOARJO (BangsaOnline) - DPRD Kabupaten Sidoarjo masih punya tanggungan menyelesaikan sebelas Rancangan Perda (Raperda) menjelang masa kerja berakhir pada 23 Agustus 2014.

Sebanyak lima Raperda yang kini masih dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sidoarjo. Lima Raperda itu, yakni Raperda Fasum-Fasos, Raperda IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Asing), Raperda Penanaman Modal, Raperda Perangkat Desa, dan Raperda Pariwisata.

Selain lima Raperda itu, ada enam Raperda yang sudah diterima oleh Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2014 di Badan Legislatif (Banleg) DPRD Sidoarjo.

Namun, enam Raperda itu masih belum diterima oleh Sekretariat DPRD Sidoarjo. Dengan demikian, Raperda-Raperda itu terancam tidak kelar karena masa tugas dewan tinggal tiga bulan.

Meski begitu, anggota Banleg DPRD Kabupaten Sidoarjo Aditya Nindytman menyatakan pihaknya berharap sejumlah Raperda itu kelar sebelum masa jabatan DPRD Sidoarjo berakhir pada 23 Agustus 2014. "Kalau yang lima Raperda, kami berharap bisa rampung pada awal Agustus nanti," cetus Aditya, Kamis (5/6/2014).

Politisi PKS ini menjelaskan, lima Raperda itu bisa rampung karena saat ini tinggal finalisasi oleh Pansus. "Jadi tinggal kasih catatan-catatan saja pada lima Raperda itu sehingga Insya Allah kelar," jlentreh Aditya yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo.

Sedangkan enam Raperda yang masih ada di Banleg, Aditya menyatakan kemungkinan bakal dibahas kala DPRD Sidoarjo periode berikutnya, periode 2014 - 2019. Sebab pihaknya menyadari karena masa kerja dewan tinggal tiga bulan saja sehingga kemungkinan besar tidak cukup untuk membahas enam Raperda yang kini masih ada di Banleg DPRD Sidoarjo.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: