Sebanyak 23 orang penyandang cacat fisik atau disabilitas di Bojonegoro mengikuti ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di halaman Satlantas Polres Bojonegoro, kemarin (4/6). Dari seluruh peserta itu telah dinyatakan lulus tes oleh petugas penguji dan berhak memegang SIM D.
Salah seorang penguji praktik pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Suparnoto menjelaskan, pembuatan SIM D atau SIM khusus bagi masyarakat yang menyandang cacat itu sudah diberlakukan sejak tahun 2011 lalu. Namun, setiap tahunnya jumlah pemohon SIM bagi penyandang cacat tidak begitu banyak. "Sekarang ini ada 23 orang disabilitas yang membuat SIM, kami sangat menghargai sekali niat mereka untuk tertib lalu lintas meski dengan kondisi cacat,” ujarnya.
Dari seluruh peserta itu rata-rata mengalami cacat di kaki dan tangan, ada yang tangannya putus separo, ada juga yang tidak memiliki jari. Bahkan ada dua orang yang kakinya hanya satu, tak heran jika mereka menggunakan alat bantuan egrang untuk berjalan. "Alhamdulillah semua peserta sudah kami uji, mereka sudah mahir mengendarai sepeda motor meski dalam keadaan terbatas,” jelasnya.
Menurut Parnoto, meski mengalami cacat, para peserta harus melakukan praktik mengendarai maupun administrasi seperti layaknya orang sehat pada umumnya. Tidak ada pengecualian khusus bagi pemohon SIM yang menderita disabilitas. Hanya saja pihaknya menyesuaikan dengan kondisi mereka. Pasalnya, ada dua orang yang bisanya mengendarai sepeda motor dengan roda tiga.
"Kami sesuaikan dengan kondisi mereka, ada dua peserta bisanya naik sepeda motor dengan roda tiga, tetapi kita tetap imbau dan cek langsung alat-alat yang digunakan untuk modifikasi sepeda motornya,” tambahnya.
Sementara itu salah seorang peserta, Handoyo (45) mengaku tidak kesulitan dengan praktik mengendarai seperta motor dengan rute zig-zag dan angka 8 tersebut. Menurut dia, karena sudah terbiasa mengendarai sepeda motor dengan medan yang lumayan sulit. Sehari-hari ia bekerja sebagai penjahit pakaian dirumah. Setelah jadi, ia langsung mengantarkan kepada para pelanggannya.
"Maklum, sering melewati jalan sulit di gang-gang perkotaan, jadi ya terbiasa,” ujar pria asal kelurahan Ledok kulon, Bojonegoro yang menderita patah kaki tersebut.
Ditambahkan, dia bersama 22 temannya itu tergabung dalam organisasi Himpunan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro (HDKB) yang anggotanya mencapai 100 orang lebih. "Kami sadar akan keselamatan berkendara, mulai dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memiliki SIM. Makanya saya gerakan teman-teman untuk membuat SIM bagi yang bisa naik sepeda motor ini,” pungkasnya.



