Dewan Surabaya segera Panggil Manajemen Galaxy Pool n Karaoke

Dewan Surabaya segera Panggil Manajemen Galaxy Pool n Karaoke

SURABAYA (bangsaonline)-Meski sudah mendapat surat teguran (peringatan) dari Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya agar tutup sementara, dan segera mengurus perijinan, tapi Galaxy Pool n Karaoke di Jl Pandegiling 264 tetap nekad beroperasi. Tindakan ini membuat Komisi A DPRD Surabaya geram, dan berencana memanggil pengelola rumah hiburan ini.


“Kalau belum memiliki perizinan, ya jangan beroperasi dulu. Ini namanya pelanggaran berat. Wong pengendara saja kalau enggak punya SIM kena tilang kok. Jangan kena tilang dulu, baru ngurus SIM-nya. Ini sama dengan Galaxy Pool n Karaoke ini, ” tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya Ir Armuji, Rabu (12/3/2014).

Komisi A yang mengurusi soal perizinan berencana memanggil pengelola Galaxy Pool n Karaoke dan SKPD-SKPD untuk hearing guna memberikan klarifikasi yang sejelas-jelasnya, terkait kelengkapan perijinan. “Ya, Selasa (18/3) depan kita berencana memanggil pengelola Galaxy Pool n Karaoke dan SKPD-SKPD terkait,” tandas dia.