DKP Kekurangan Tenaga Pendamping Petani Garam

PAMEKASAN (BangsaOnline) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pamekasan mengaku kekurangan tenaga pendamping. Pasalnya, dari 166 kelompok tani garam yang ada, hanya ditangani oleh 6 orang pendamping.

Minimpnya pendamping dalam program itu, menjadi salah satu penghambat pencairan dana bantuan Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) sebesar Rp.3,6 miliar di dinas tersebut.

Penghambat lainnya, yakni masih belum dilakukannya verifikasi terhadap seluruh kelompok tani garam di wilayah itu. Sebab, DKP masih harus melakukan seleksi pendamping program tersebut.

“Untuk melakukan verifikasi menunggu seleksi pendamping, saya tidak bisa memperediksi karena pendamping hanya enam orang. Sedangkan kelompoknya ada 166,” kata Kepala Bidang Peningkatan Sumber Daya Kelautan (PSDK) DKP Pamekasan, San Istaman.

Dia mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksinal mungkin untuk mengoptimalkan peran dan fungsi pendamping yang sangat minim tersebut.

”Dengan jumlah pendamping yang ada akan dioptimalkan,” tegasnya.

Menurutnya, hingga kemarin dana program bantuan Pugar belum dicairkan meski petunjuk bantuan tersebut telah diterima oleh DKP. Hal ini karena DKP belum melakukan verifikasi terhadap kelompok tani.

Menurutnya, petunjuk teknis (Juknis) itu diterima oleh DKP pada tanggal 21 Mei 2014 lalu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pihaknya akan segera menindaklanjuti agar dana tersebut bisa segera dicairkan.

Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Husnan Ahmadi berharap, pencairan dana Pugar itu bisa tepat sasaran dan dicairkan sebelum masa panen garam.

“Dana itu harus dicairkan sebelum masa Panen garam, sehingga petani dapat menggunakan bantuan itu secara maksimal, bantuan itu diharapkan akan menunjang kualitas garam,” tegasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: