Terhalang Pipa PDAM Sidoarjo, Proyek Peningkatan Jalan di Tambak Oso Dihentikan Sementara

Terhalang Pipa PDAM Sidoarjo, Proyek Peningkatan Jalan di Tambak Oso Dihentikan Sementara TERGANJAL PIPA: Warga menunjukkan pipa PDAM Delta Tirta Sidoarjo di galian pemasangan box culvert, di Desa Tambak Oso Kecamatan Waru, Sidoarjo, Minggu (7/8). foto istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Proyek peningkatan jalan di Desa Tambak Oso Kecamatan Waru ke Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati Sidoarjo, untuk sementara dihentikan.

Pasalnya, pemasangan box culvert untuk drainase jalan bagian dari pekerjaan peningkatan jalan, terhalang pipa milik PDAM Delta Tirta Sidoarjo, yang tertanam di kawasan ruas jalan tersebut. Pipa PDAM ini, disebut-sebut proyek yang dikerjakan PDAM Delta Tirta Sidoarjo tahun 2013 silam.

Akibat proyek mangkrak itu, arus lalu lintas di kawasan jalan itu terganggu, karena galian untuk box culvert masih terbuka. "Warga setempat banyak yang mengeluh karena proyek mengganggu pengguna jalan," cetus anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, Minggu (7/8).

Begitu disambati warga, politisi PDI-P ini lalu mengecek ke lokasi dan diketahui proyek itu milik PU Bina Marga Sidoarjo. Tarkit lalu menelpon Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Sigit Setyawan menanyakan soal proyek itu. Hasilnya, PU Bina Marga menyatakan menunggu koordinasi dengan PDAM Sidoarjo, karena ada pipa PDAM yang terpasang di kedalaman 65 sentimeter.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo, Sigit Setyawan mengakui pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 530 meter, dari Tambak Oso Waru menuju Segoro Tambak Sedati, terhambat karena harus memindahkan pipa PDAM yang tertanam di ruas jalan itu.

"Kami harus memasang box culvert sedalam 70 sentimeter. Namun di kedalaman mulai 35 - 65 sentimeter, ada pipa PDAM," cetusnya dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (7/8).

Sigit mengakui, pekerjaan pemasangan box culvert sepanjang 120 meter dihentikan sementara sejak diliburkan sepekan sebelum Lebaran, akhir Juni lalu, karena ada pipa PDAM tersebut. Berdasarkan aturan Kementerian PU, pemasangan pipa utilitas minimal 1,5 meter dari dasar permukaan jalan. Sigit mengaku sudah berkirim surat ke PDAM Delta Tirta Sidoarjo agar memindahkan pipa distribusi air PDAM tersebut. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO