SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi II DPRD Sampang, Samsul Arifin, curiga ada kebocoran dengan pengelolaan lahan parkir. Hal itu bisa dilihat dari laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati, tentang retribusi lahan parkir di lingkungan Dishubkominfo yang justru mempunyai piutang dan pemakaian aset daerah senilai Rp 562 juta lebih.
“Mengapa pengelolaan lahan parkir ini tidak sesuai target dan meleset. Jangan-jangan pengelolaannya bocor. Ini sudah jelas ada kejanggalan,” katanya kemarin.
Kata Samsul, penyebab besaran piutang retribusi saat ini harus ditelusuri. Sebab retribusi lahan parkir merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
“Salah satu penyumbang PAD yang cukup besar adalah lahan parkir, sehingga jika tidak mencapai target patut dipertanyakan,” tudingnya.
Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo Sampang, Eko Heriyanto enggan berkomentar. “Kami masih ingin mencari benang kusut, termasuk mempelajari MoU sebelumnya,” janjinya.
Untuk diketahui, daftar piutang retribusi tempat khusus parkir tahun 2013-2015 senilai Rp 18.033.400. Sementara piutang retribusi parkir tepi jalan senilai Rp 187.474.200 dan piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah senilai Rp 457.160.000. (hri/dur)




