Jadi Calo CPNS, Politisi Golkar Dipolisikan

Jadi Calo CPNS, Politisi Golkar Dipolisikan

SITUBONDO (BangsaOnline) - Politisi Partai Golkar Situbondo, Soesandi (54 tahun) asal Desa Bloro Kecamatan Besuki dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo. Dia dilaporkan dengan dugaan penipuan bermodus menjanjikan korban menjadi CPNS

Korbannya, Ahmad Fauzi (59) warga Dusun Krajan Desa Kalimas Kecamatan Besuki mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Soesandi melalui Agus Sudiarto (48) warga Dusun Bataan Desa Kalimas Kecamatan Besuki pada maret tahun 2011 silam dengan janji anaknya fauzi tersebut akan dijadikan CPNS.

"Pada Maret 2011 lalu, saksi bernama Agus Sudarto mendatangi rumah dan mengaku diuruh terlapor Soesandi, saat itu dia menawarkan untuk menjadikan anak saya menjadi CPNS," kata korban Ahmad Fauzi, saat melaporkan kasus ke Mapolres Situbondo, kemarin (25/5)

Namun, meskipun sudah membayar sejumlah uang yang dipersyaraktakan agar anaknya bias diangkat menjadi CPNS hingga kini janji tersebut hanya isapan jempol belaka.

Merasa dikibuli, Ahmad Fauzi menagih sejumlah uang yang sudah dibayarkan tersebut. Namun meskipun beberapa kali menagih, uang sebesar Rp. 75 juta yang sudah terlanjur dibayarkan tersebut belum dikembalikan oleh terlapor.

Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi sat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus penipuan dengan modus menjanjikan untuk menjadi CPNS. AKP Wahyudi juga membenarkan bahwa terlapor adalah salah seorang politisi Golkar Situbondo.

Menurutnya, penyidik akan mendalami laporan dugaan penipuan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Untuk menidaklanjuti dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS ini, kami akan segera memanggil terlapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan dugaan kasus ini,"terang AKP Wahyudi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: