
BONDOWOSO (BangsaOnline) - Laporan Keterangan Pertanggunjawab (LKPj) Bupati Bondowoso, Amin Said Husni atas APBD 2013, diblejeti habis-habisan anggota DPRD setempat.
Beberapa alokasi anggaran dalam LKPj tersebut, dinilai banyak kejanggalan. Salah satunya program pembangunan gudang penyimpanan produk pasca panen dengan sistem resi gudang sebesar Rp.5,4 miliar. Anggaran sebesar itu, sedianya digunakan untuk pembangunan gudang dan pengadaan mesin pengering gabah di Desa Besuk, Kecamatan Klabang.
Selain itu, ada dugaan penyimpangan anggaran APBD di Dinas Pendidikan, anggaran tersebut berupa anggaran program PAUD sebesar Rp.5,6 miliar lebih, dan pengadaan tanah sebesar Rp.13 miliar lebih, serta bantuan kelompok belajar keaksaraan fungsional lanjutan tahun 2013, yang bersumber dari APBD Jawa Timur sebesar Rp, 4,1 miliar lebih. dan bantuan kelompok fungsional dasar tahun 2013 sebesar Rp.2,7 miliar yang dananya bersumber dari APBN dan APBD Jatim.
Meski Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni, telah menjawab pemandanngan umum (PU) Fraksi-Fraksi di DPRD Bondowoso, namun pihak Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) telah menemukan bukti baru. Setelah dibandingkan dengan data hasil investigasi yang dilakukan oleh 20 orang tim investigasi dari FPID tidak sama.
Selain anggaran tersebut, terdapat anggaran PAUD sebesar Rp.5,6 miliar lebih dan pengadaan tanah sebesar Rp.13 miliar lebih yang juga dinilai janggal.
Syaiful Bachri, Anggota DPRD dari Fraksi PKNU mengatakan, anggaran di luar kewajaran di beberapa SKPD perlu dipertanyakan. Sebab, katanya, sesuai dengan hasil investigasinya dilapangan, pihaknya menduga ada kebocoran APBD hingga puluhan miliar.
“Yang pasti ada pejabat yang bermain, seperti menitipkan anggaran kepada beberapa SKPD, dan mustahil kalau tidak terjadi korupsi ditubuh pemkab Bondowoso.” ujar Syaiful Bachri.
Terkait pembangunan resi gudang, pihaknya sangat setuju dengan peryataan H.Irwan Bachtiar Rahmat, Wakil Ketua DPRD yang menginginkan Polisi dan Kejaksaan segera turun tangan. Sebab, katanya, indikasi penyimpangan sudah mulai terbuka, sehingga pihak penegak hukum tinggal menelusurinya.
“Walaupun saya bagian keluarga dari Bupati, saya harus profesional, karena menyangkut penggunaan uang rakyat, siapapun yang terlibat dengan korupsi harus mempertanggung jawabkan secara hukum. Dan sekarang tinggal menunggu penegak hukum hukum, punya nyali apa tidak,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Jack Center, Agus Sugiarto mengatakan, beberapa SKPD mempunyai anggaran besar hingga mencapai miliaran rupiah, seperti Diskoperindag, Dinas Pendidikan, Dinas Pengairan, Dinas Perkebunan, Dinas PPKA, Dinas Kesahatan, Rumah Sakit Umum dan dinas-dinas lainnya.
“Bagi saya, kita jangan terjebak kepada penggunaan anggaran yang kecil, yang musti disikapi adalah SKPD yang memiliki anggaran besar. Kalau Cuma anggaran hanya Rp.100 juta itu terlalu kecil,” ujar Agus Sugiarto.



