Tetangga Sendiri Ditipu Rp 40 M

SURABAYA (bangsaonline) - Berbagai macam modus penipuan yang dilakukan oleh para pelaku, tidak perduli teman, tidak perduli keluarga apalagi tetangga. Ini dilakukan Handono alias Yohanes alias Yonathan Kristanto (45) Warga Kutisari Indah Barat III.

Dia menipu tetangganya, hingga berhasil meraup uang Rp 40 miliar. Tanggal 17 Maret 2014 lalu, tersangka berhasil di tangkap di Balik Papan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jatim yang dibantuPolrestabes Balikpapan.

Kasubdit Indagsi AKBP Josep Gunawan saat di konfirmasi melalui selulernya memberikan keterangan, "Ya ada beberapa laporan penipuan dan penggelapan terhadap tersangka. Berkas juga sudah P-21 sehingga kita limpahkan ke Kejati.Namun ada juga beberapa laporan yang masih dalam proses," ujar dia, Selasa(20/5/2014).

Alumni Akpol'96 ini menambahkan,saat ini pihaknya juga masih memproses beberapa laporan lainnya,seperti laporan polisi dengan nopolLPB 535/XI/2010/Jatim yang di tangani oleh unit IV.

Salah seorang korban Johan (33) warga Dinoyo, Surabayamengatakan,awalnya pihak tetangga tidak curiga dengan pelaku, karena memang Handono sangat meyakinkan penampilannya.

Pelaku mengaku mendapatkan surat kontrak kerja untuk pengadaan mesin-mesin alat berat di beberapa perusahaan.Dengan dalih itulah,pelaku mengajak beberapa tetangga untuk berinvestasi.

"Awalnya kita ikut Rp 100 juta, Rp 300 juta hingga miliaran,dan kalau di kalkulasi sekitar Rp 40 M dari beberapa tetangga," ujar Johan.

Kecurigaan tetangga dengan aksi penipuan yang dilakukan, pada bulan September tahun 2010, secara diam-diam,pelaku bersama keluarganya meninggalkan rumahnya.

"Begitu tahu pelaku kabur,kita baru sadar kalau menjadi korban penipuan.Kasihan mas,teman kami ada yang sampai rumahnya di sita bank,ada yang harus menggansur hutang,ada yang langsung sakit jantung akibat strees,"ujarnya.