
SITUBONDO (BangsaOnline) - Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Syaiful Bahri mendesak Bupati untuk mengusut tuntas rekening illegal dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau dana sertifikasi guru di Dinas Pendidikan (Dispendik) Situbondo.
Pihaknya menerima banyak pengaduan karena di kabupaten lain seperti di Banyuwangi, Bondowoso, Jember, dan beberapa daerah lainnya sudah dicairkan untuk kuartal pertama.
“Saya mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan untuk segera mencairkan tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang hingga saat ini belum cair. Karena dibeberapa kabupaten yang lain sudah cair, situbondo belum cair, padahal uang sudah ditransfer ke daerah,” kata Syaiful, Minggu (18/5)
Politisi asal PKB ini mengatakan, Dana TPP yang sudah ke kas daerah hingga saat ini belum bias dicairkan karena terindikasi adanya rekening illegal sebagai penampungan yang dibuat oleh Dispendik. Padahal, kata syaiful, pencairan dana TPP seharusnya sudah dilakukan bulan Aprli lalu untuk kuartal pertama.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan di daerah kita kan jelek secara administrasi. Karena itu saya mendesak kepada pemerintah karena banyaknya pengaduan yang masuk ke kami dari guru-guru. ” lanjut Syaiful
Syaiful menambahkan, sudah ada temuan sebelumnya terkait adanya rekening penampungan di salah satu bank yang dinilai illegal. Komisi I kata, dia mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan persoalan rekening illegal tersebut agar tidak mengganggu proses pencairan.
“Pencairan ini tidak bias dicairkan karena persoalan bahwa ada rekening penampungan yang illegal. Ada apa ini kok tidak legal, saya kira ini perlu diusut tuntas,” lanjutnya
Selain kepada Bupati, lanjut Syaiful, Komisi I juga akan mendorong aparat penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut keberadaan rekening illegal tersebut.
“Itu Dinas Pendidikan yang membuka (rekening bank penampungan) di sana. saya kira itu perlu ditelusuri karena aturannya tidak ada, bunganya seperti apa, pasti ada keuntungan pribadi disitu,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Situbondo, Tri Cahyaningsih membenarkan bahwa dana TPP memang sudah di Kas Daerah. Namun, memnurutnya, belum disalurkan ke Dispendik dikarenakan rekeningnya belum siap.
“Karena rekening yang di dinas masih belum siap makanya kita proses dulu administrasinya. Pengajuan sudah di DPKD namun karena rekeningnya belum siap jadi kita proses dulu SK bupatinya,” katanya.



