Sebulan, Polres Situbondo Ringkus 8 Tersangka Narkoba

Sebulan, Polres Situbondo Ringkus 8 Tersangka Narkoba Polres Situbondo saat memamerkan 8 tersangka dan barang buktinya

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo selama kurang lebih 3 pekan berhasil meringkus 8 tersangka penyalahgunaan narkoba berupa sabu-sabu dan pil koplo jenis dextro dan pil x.

"Selama kurang lebih dari 3 pekan kami telah mengungkap 8 kasus barang terlarang, 7 kasus narkotika dan 1 kasus psikotropika," Kata Kapolres Situbondo, AKBP Puji Hendro Wibowo dalam jumpa persnya di Mapolres, Jum'at (22/4).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas narkoba tidak hanya terfokus di areal kota saja, namun dari awal juga sudah menekankan akan memberantas narkoba ke kampung-kampung.

"Dari awal kita tekankan, dan ini perintah pimpinan agar memberantas narkoba ke kampung-kampung," terangnya

Dari tangan kedelapan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 25 gram serta pil koplo jenis dextro dan pil x kurang lebih 1500 butir. Menurut Kapolres Puji, jumlah tersebut cukup besar untuk daerah Situbondo. Apalagi tangkapan yang terahir, tersangka yang bernama Abdul Rouf warga Sidoarjo kedapatan membawa sabu seberat 7,55 gram.

"Kami telah menyita barang bukti sabu sebanyak 25 gram serta pil koplo jenis dextro dan pil x kurang lebih 1500 butir," paparnya

Selain menyampaikan hasil tangkapan narkoba, Polres Situbondo juga mengungkap kasus tindak pidana yang lain dalam sepekan terahir, berupa kasus curanmor.

"Tak hanya narkoba, dalam minggu ini, kami juga telah mengungkap kasus tindak pidana lain yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, ada 5 kasus curanmor yang berhasil kita ungkap dan ada 5 BB yang disita," tutur AKBP Puji

Kapolres juga menginformasikan kepada masyarakat, yang merasa kehilangan motor agar mendatangi Polres Situbondo.

"Saya menginformasikan kepada masyarakat, yang merasa kehilangan motor agar mendatangi Polres Situbondo, tentu harus disertai dengan membawa bukti kepemilikan, untuk mempermudah pengurusan," harapnya. (stb1/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO