
BONDOWOSO (BangsaOnline) - Sedikitnya 10 orang dari 3 LSM, Lembaga Pementau Negara Republik Indonesia, (LPNRI), Forum Penyelamat Masyarakat Bondowoso, (FPMB) dan Jaringan Aksi Merah Putih (Jasmerah), mendatangi Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) KPUD Bondowoso.
Kedatangan mereka bermaksud mempertanyakan lolosnya incumbent KPU dan Panwaskab ke 20 besar. Sebab, para aktivis LSM menilai, dari dua penyelenggara tersebut tidak bisa menciptakan Pemilu yang berkualitas.
Namun, tak satupun anggota Timsel berada di tempat. Sehingga, rombongan kecil itu mendatangi salah satu anggota Timsel dirumahnya. Tapi hingga saat ini belum diketahui apa yang telah disampaikan kepada Timsel dirumahnya.
Ilham Mulyadi, Ketua LSM Jasmerah mengatakan, pihaknya sangat menyangkan kepada Timsel anggota Komesioner KPU yang telah meloloskan beberapa orang anggota KPU dan Panwaskab, yang selama ini membuat carut marut penyelenggaraan pemilu di Bondowoso.
“Mestinya, orang-orang seperti itu jangan diloloskan, karena mereka masih bermasalah, karena hasil pelaksanaan pemilu kemarin belum tuntas,” ujar Ilham, kemarin (16/5).
Dia menjelaskan, selama pelaksanaan pemilu tahun 2014 ini, mereka sama sekali tidak menunjukkan kenetralannya, sehingga netralitas dua penyelenggara itu sudah diragukan, karena pemilu pada bulan April kemarin masih menyisakan banyak persoalan.
“Tidak dapat dibayangkan, apabila mereka nanti terpilih lagi menjadi anggota Komesioner KPU mapun Panwaskab, karena kami melihat mereka tidak seperti yang diharapkan masyarakat, malah membuat suasana Politik di Bondowoso sarat dengan persoalan,'' katanya.
Ahmad Yakup, Ketua FPMB juga menyatakan bahwa timsel dianggap tidak profesional, karena telah meloloskan beberapa orang dari anggota KPU dan Panwaskab yang masuk 20 besar. Sebab, mereka masih mempunyai tunggakan persoalan pemilu yang belum selesai sampai saat ini.
“Salah satu bukti bahwa oknum anggota KPU dan Panwaskab yang telah melakukan rekapitulasi ulang hasil pemilu di desa Mengok Kecamatan Pujer, itu menjadi bukti bahwa mereka menjadi penyelenggara pemilu tidak amanah, sehingga banyak pelanggaran pemilu yang dibiarkan,'' kata Ahmad Yakup.
Dia menambahkan, bahwa kasus-kasus pelanggaran pemilu sampai saat ini tidak pernah ditindak lanjuti, bahkan terlihat sengaja dibiarkan begitu saja. Yang seharusnya Panwaskab meneruskan kasus tersebut ke Polisi. Tapi hal ini tidak dilakukan.
“Seperti hilangnya form C-1 waktu dilaksanakan rekapitulasi, pihak KPU dan Panwaskab tidak melakukan tindakan, dan beberapa kasus administratif baik pidana maupun etika.” ujarnya.
Namun, Yakup mempertanyakan kenapa pihak Timsel masih saja meloloskan mereka, padahal mereka sudah tidak layak lagi, karena mereka telah mempunyai raport merah.
“Harapan kami selaku masyarakat Bondowoso, menginginkan calon komesioner KPU yang lolos nanti adalah orang-orang yang punya integritas dan kredibiltas serta mempunyai idealisme yang tinggi, agar pemilu di Bondowoso nanti berjalan sesuai dengan amanat undang-undang, dan tidak menjalankan amanat penguasa. Dan anggota komisioner da panwaskab yang lolos 20 besar tidak layak tuk diloloskan 10 besar dan menjadi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.



