DPRD Gresik Gelar Paripurna Istimewa Rekomendasi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2015

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda paripurna istimewa rekomendasi LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015, di ruang paripurna DPRD Gresik, Kamis (21/4).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid (FPG) dan ketiga wakilnya ini dihadiri oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Selain itu, juga dihadiri kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik.

Mengacu Permendagri Nomor 03 Tahun 2007 tentang LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) ayat 5 disebutkan, bahwa rapat paripurna LKPJ dilakukan dalam rapat paripurna istimewa. "Paripurna tersebut sifatnya memberikan rekomendasi kepada kepala daerah terhadap hasil Pansus LKPJ," kata Abdul Hamid dalam sambutannya.

Sementara ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015, Suberi ketika menyampaikan hasil pembahasan LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015 mengatakan, mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah) pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggara pemerintahan daerah.

"Dari hasil Pansus LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015, kami membuat kesimpulan soal kinerja masing-masing kepala SKPD dan rekomendasinya," katanya.

Suberi kemudian menjelaskan beberapa hal yang disimpulkan oleh Pansus untuk direkomendasikan terhadap Kepala Daerah (Bupati) agar ditindak lanjuti.

Di antaranya, sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada Tahun 2015 direncanakan sebesar Rp 884.648.816.722,41, namun yang terealisasi hanya Rp 799.876.895.698, 64 atau 90,42 persen.

Kemudian, PAD dari sektor pajak daerah mampu mencapai 104,29 persen dari target Rp 431.797.814.095,60 atau terealisasi Rp 450.326.075.139, 76. "Mengapa target PAD tersebut tidak bisa terealisasi," katanya.

Di sektor tersebut ada 3 sektor pendapatan yang tidak bisa tercapai. Pertama, pajak hiburan hanya tercapai 72,32 persen. Kedua, pajak mineral bukan logam dan bebatuan hanya tercapai 61, 76 persen. Dan ketiga, PBB2P (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) hanya tercapai 95, 87 persen.

"Pansus merekomendasikan agar Bupati (Sambari Halim Radianto) melakukan evaluasi terhadap potensi pajak dan kinerja aparatur yang punya wewenang atas pungutan pajak tersebut," ujar Suberi.

Pansus, kata Suberi, juga menilai kalau pendapatan retribusi daerah sangat memprihatinkan. Terbukti, dari target Tahun 2015 Rp 230.007.003.725,00, hanya tercapai Rp 117.641.024.546, 20 atau 51,15 persen.

Kemudian, sektor retribusi paling menonjol penurunannya adalah sektor IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang ditangani BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal). Dari target 175 miliar hanya tercapai 80,4 miliar atau 49,99 persen.

"Kondisi ini diakibatkan, banyak diketemukan bangunan di kawasan industri dan pergudangan sudah berdiri, tapi belum dilengkapi dokumen IMB. Pansus merekomendasikan terhadap penanggungjawab IMB alias BPPM harus dilakukan pembinaan secara khusus oleh kepala daerah (Bupati)," pintanya.

"Kalau sudah dibina, tapi masih belum menunjukkan perbaikan kinerja dan koordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkata Daerah) terkait, Bupati harus menggunakan wewenangnya untuk menempatkan pejabat berkompeten di SKPD tersebut," sambungnya.

Juga tidak kalah penting, sektor Dana Perimbangan. Dari target Rp 1.153.575.802.203,00 hanya terealisasi Rp 1.103.936.399.654,00 atau 95,70 persen. "Merosotnya dana bagi hasil tersebut salah satu faktornya DBHP (Dana Bagi Hasil Pajak), khususnya bagi hasil pajak penghasilan dari Rp 60,7 miliar hanya real Rp 40,080 miliar. Mengapa hal itu terjadi?," terangnya.

Sementara urusan Pendidikan, Kesehatan, Kesra, Ketenaga kerjaan, ke-PUan juga mendapatkan sorotan tajam Pansus. Sebab, masih belum bisa berjalan maksimal. "Kami merekomendasikan kepada kepala daarah agar lakukan pembinaan SKPD terkait," pinta politisi senior PD asal Sidayu ini.

Ditambahkan Suberi, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), baik PDAM, PT Gresik Migas, PD Pasar dan PT Gresik Samudera (GS) juga harus dibenahi kepala daerah. Karena kinerjanya tidak bagus.

Khusus, PT GS, dengan penyertaan modal dari Pemkab Gresik Rp 1,5 miliar dan Rp 1 miliar dari internal, perusahaan tersebut tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Bahkan masih punya hutang Rp 1 miliar.

"Untuk itu, Pansus merekomendasikan Bupati agar dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan evaluasi personel di PT GS atau ditutup saja," pungkasnya.

Bupati, Sambari Halim Radianto dalam sambutannya mengatakan, apa yang disampaikan ketua pansus sudah didengar semua SKPD yang hadir. Untuk itu, pihaknya juga akan segera menindaklanjuti.

Soal pendapatan di SKPD terkait yang tidak tercapai, dirinya siap lakukan pembinaan khusus. "Jika sudah dibina tapi hasilnya tetap sama, maka sebagai kepala daerah siap mencarikan tempat (jabatan) yang sesuai," janjinya. (hud/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:DPRD Gresik Gelar Paripurna Istimewa Rekomendasi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2015