SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kodim 0827 Kabupaten Sumenep melakukan tes urine terhadap 150 anggotanya, Senin (18/4). Upaya Kodim untuk mensterilkan anggotanya dari pengaruh narkoba itu dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Hasil tes urine itu menyatakan bahwa 4 prajurit terindikasi menggunakan obat terlarang.
Komandan Kodim 0827 Sumenep, Letkol infantri Budi Santosa, membenarnya 4 anggotanya positif konsumsi obat terlarang. Meski demikian, katanya, masih memerlukan tindakan lebih jauh untuk memastikan apakah anggotanya itu menggunakan narkoba atau obat terlarang lainnya.
“Kami akan mengecek lebih lanjut apakah benar-benar positif mengkonsumsi narkoba atau hanya mengkonsumsi obat-obatan lain,” ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN dan Dinkes untuk memproses anggotanya guna memastikan sebagai pengguna narkoba atau bukan. Hal itu akan dilakukan sebagai wujud dari keseriusan perang terhadap peredaran narkoba.
Selain itu, kata Budi, dalam jangka tiga bulan sekali Kodim akan melakukan tes urine terhadap semua anggotanya. Dan yang jelas, tes urine itu akan dilakukan secara bertahap. Dengan tes urine itu, diharap semua prajurit tidak akan ada yang menggunakan obat terlarang.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Budi mengatakan masih memerlukan pendalaman lebih jauh. Tapi jika memang terbukti sebagai pengguna narkoba, apalagi sampai menjadi pengedar, maka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. (mat/rev)




