Laskar Anti Korupsi Desak Ketua KPU Ditangkap

Laskar Anti Korupsi Desak Ketua KPU Ditangkap

GRESIK (bangsaonline) - Puluhan masyarakat Gresik yang mengatasnamakan diri LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Gresik menggelar demo di kantor KPUD (Komisi Pemilihan Umum Derah) Gresik, Senin (12/5/2014). Mereka mendesak agar Ketua KPUD Gresik, Alimin ditangkap.

Sebab, Alimin diduga sebagai dalang terjadinya tindakpidana korupsi di KPUD Gresik, seperti kasus dugaan korupsi baju batik di KPUD pada tahun 1999 yang merugikan negara sekitar Rp 3,2 miliar dan anggaran pileg 2014 puluhan miliar rupiah. "Tangkap Alimin. Dia diduga sebagai dalang terjadinya tindak pidana korupsi di KPUD,” kata korlap LAKI, Jefri S Hasyim dalam orasinya.

Menurut Jefri, pada tahun 2014, KPUD Gresik mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat mencapai puluhan miliar. KPUD tidak transparan dalam penggunaan anggaran tersebut. Buktinya, tidak adanya laporan transparan dalam penggunaannya.

Jefri menjelaskan, Alimin sebagai ketua KPUD gagal dalam menjalankan pileg (pemilu legislatif) 9 April 2014. Hal ini dibuktikan banyaknya terjadi kecurangan dalam pileg. Namun, dilakukan pembiaran.

Bukti adanya pelanggaran itu di antaranya, terjadinya money politics yang dilakukan para caleg. Namun, KPUD selaku penyelenggara dan Panwaskab selaku lembaga pengawas membiarkan hal itu terjadi. “Pileg 9 April banyak terjadi kecurangan. Namun, Alimin melakukan pembiaran. Tindakan ini bentuk Alimin tidak mampu menjalankan proses demokrasi di Gresik,” papar Jefrii.

Karena itu, LAKI meminta Alimin sadar diri. Alimin harus mundur dari jabatan ketua KPUD. Jangan menunggu diundurkan paksa oleh masyarakat. “Kami meminta Alimin legowo mengundurkan diri,” desaknya.

Jefri mengatakan, ketidakbecusan Alimin dalam menjalankan penyelenggaraan pileg itu adalah kolektif kolegial (kolektif dengan semua anggota). Untuk itu, LAKI meminta anggota (komisioner) KPUD juga ikut mundur. “Alimin dan komisioer KPU harus sadar diri. Karena tidak becus harus mundur,” terangnya.

Karena masyarakat menilai KPUD gagal dalam menyelenggarakan pileg, maka Alimin dan komisioner KPU lain agar tidak memaksakan diri ikut kembali mencalonkan sebagai komisioner KPUD periode 2014-2019 yang sekarang dalam tahap seleksi timsel (tim seleksi).

Sementara Ketua KPUD Gresik, Alimin membantah telah lakukan korupsi anggaran. Termasuk saat kasus baju batik pada tahun 1999 yang merugikan negara sekitar Rp 3,2 miliar. Terbukti dirinya tidak terbukti terlibat. Bahkan, ketika kasus itu sudah diputus incracht (final) di MA (Mahkmah Agung) dan tidak terbukti. “Kasusnya kan sudah tidak ada masalah dan sudah incracht,” katanya.

Saol penggunaan anggaran KPUD, Alimin mengaku tidak tahu persis. Alasannya, yang mengelola sekretariat. “Tanyakan ke sekreatariat, ke pak Ahmad Fahrudin. Dia yang lebih tahu,” pintanya.

Menanggapi soal tudiangan LAKI, kalau peserta komisioner dari anggota KPUD yang lolos 20 besar dalam timsel KPUD periode 2014-2019, karena ada intervensi? Alimin dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak memiliki otoritas untuk itu. “Itu ranahnya timsel,” terangnya.

Sekretaris KPUD Gresik, Ahmad Fahrudin menambahkan, dalam penggunaan anggaran di KPUD, pihaknya sudah sangat transparan. Termasuk dalam hal pengadaan barang/jasa. “Sajauh ini tidak ada masalah. Buktinya, tidak ada temua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” katanya.


Laskar Anti Korupsi Desak Ketua KPU Ditangkap