SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Dalam rangka mencari masukan untuk membahas RUU Perfilman, Komisi X DPR RI yang dipimpin Abdul Kharis, ketua Tim Panja Perfilman mengunjungi Jawa Timur, Jumat (08/4). Kunjungan di Jatim diharapkan akan banyak membawa masukan untuk pembahasan RUU Perfilman.
Kujungan Panja Perfilman diterima Sekdaprov Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM di Ruang Kertanegara, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya. Pemprov Jatim janji memfasilitasi pertemuan antara Tim Panja Perfilman dengan beberapa aktifis perfilman Jatim untuk membahas mengenai kendala perfilman. Menurut Sukardi, seni budaya merupakan akar dari identitas bangsa yang harus dipertahankan. Film, sebagai bagian dari seni dan budaya, dapat menjadi media komunikasi massa yang mengandung pendidikan, sejarah dan pengetahuan.
“Film terutama tentang sejarah dan budaya, harus dikembangkan dengan baik, saya harap melalui pertemuan ini, beberapa kendala perfilman Jatim dapat segera didengar oleh Tim Panja untuk kemudian dapat dicarikan solusinya,” ujar Sekda.
Dalam menangani masalah perfilman, Sukardi juga minta Pemerintah Pusat untuk segera mensahkan peraturan terkait mengenai perfilman. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa segera mengatur kebijakan terkait hal itu. Selain itu, ia juga meminta insan perfilman untuk menghargai kearifan lokal, diantaranya terkait keberadaan bioskop.
“Di Jatim, ada beberapa wilayah dimana tokoh masyarakatnya seperti kyai, melarang adanya bioskop, dan itu harus kita hargai sebagai bentuk kearifan lokal,”tambah dia.
Menurut Abdul Kharis, ketua Tim Panja Perfilman Komisi X DPR RI, film merupakan karya seni budaya yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan seni budaya bangsa yang ujungnya mampu meningkatkan ketahanan bangsa. Negara bertanggung jawab dalam memajukan perfilman nasional salah satunya dengan mengeluarkan UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Selanjutnya, Komisi X DPR RI melihat adanya kendala dalam implementasi UU ini.
Dari pertemuan ini, terugkap beberapa masalah perfilman. Diantaranya, sedikitnya jumlah film nasional serta film impor yang mulai menguasai pasar Indonesia. Oleh karena itu, Tim Panja ingin mendapat informasi lebih lanjut tentang produksi, distribusi, dan eksibisi serta kendala yang dihadapi seperti regulasi.
Beberapa anggota panja perfilman Komisi X DPR RI yang turut dalam kunjungan ini diantaranya Ismayatun, Anang Hermansyah, Sofyan Tan, Ida Bagus Putu Sukarta, Jamal Mirdad, Sri Meliyana, dan Wayan Koster. Kunjungan kali ini bertujuan untuk membahas RUU perfilman dan meminta masukan terkait RUU tersebut. Rombongan ini dipimpin olehDr. H. Abdul Kharis Almasyhari yang sekaligus ketua Panja Perfilman.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim, Dr. Jarianto M.Si, perwakilan Dinas Pendidikan Prov. Jatim, beberapa aktivis film di Jatim seperti Fauzan Abdillah, Arif Yani, Aris Wahyudi, Drs. Budi Sampurna, Imung Mulyanto, dan Jonathan Kristanto.(mid/ns)




