Polda Jatim membeberkan barang bukti hasil penggerebekan wafer daur ulang di Krembung, Sidoarjo. foto: catur 'gogon' andy/ BANGSAONLINE
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masyarakat diminta hati-hati, khususnya pada anak-anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar. Kini beredar makanan ringan jenis wafer coklat yang tidak layak dikonsumsi. Sebabnya, makanan tersebut dibuat dari snak wafer yang sudah rusak, tapi didaur ulang, dikemas dan dibungkus rapi. Dijual dengan harga Rp 15.000 hingga Rp 30.000.
"Hasil lidik dari Ditreskrumsus Polda Jatim berhasil mengungkap tentang daur ulang coklat yang sudah tidak layak dikomsumsi oleh masyarakat khususnya anak-anak yang masih sekolah terutama anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar," kata Kombes Pol Nur Rochman, Dir Reskrimsus Polda Jatim, Kamis (31/3).
BACA JUGA:
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
Aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar home industri yang memproduksi dan memperdagangkan makanan ringan berupa coklat bermerek KADO CABIN NET. Makanan ini hasil daur ulang yang dikemas menjadi wafer kering. Home industri yang beralamat di Dusun Tanjekwagir RT 01/ Rw 01 Kecamatan Krembung Sidoarjo itu ternyata tidak memiliki izin edar.
Dari penggerebekan tersebut, aparat Polda Jatim juga mengamankan pemilik home industri. Selain itu, juga menyita barang bukti berupa alat pembuat kemasan plastik, alat pemotong coklat, dan mesin untuk mengolah coklat yang sudah tidak layak dikomsumsi.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, bahwa tersangka H Heru Iswanto (39) yang mengontrak rumah di Desa Tanjekwagir RT01 RW 01 Kecamatan Krembung itu mendapatkan bahan baku coklat yang sudah tidak layak dikomsumsi itu dari perusahaan atau pabrik coklat yang akan dibuang.
Namun, oleh yang bersangkutan coklat tersebut dididaur ulang menjadi wafer kering, kemudian dikemas dan dimasukkan kotak. Tiap-tiap kotak ada lima kemasan. Dijual dengan harga Rp 15.000 sampai dengan Rp 30.000.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





