Anggota Dewan Bojonegoro Mulai Kembalikan Dana Bimtek

Anggota Dewan Bojonegoro Mulai Kembalikan Dana Bimtek
BOJONEGORO (bangsaonline) -

Satu per satu anggota DPRD Bojonegoro mengembalian dana Bimtek Tahun 2012 atau cash back ke Kejari Bojonegoro. 

Sigit Kushariyanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD kemarin mengembalikan cash back Rp 13,5 juta atau 10 kali kegiatan.Sigit sempat menepis kalau kedatangannya ke kantor kejaksaan untuk mengembalikan cash back Bimtek. 

Namun akhirnya ia mengaku baru sempat mengembalikan, sebab sangat sibuk dengan tugas barunya. "Baru bisa sekarang, karena di kantor banyak kegiatan,” kata Sigit, Kamis (8/5/2014).

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Daniel Pananangan membenarkan bahwa kedatangan Sigit untuk mengembalikan cash back sebesar Rp13,5 juta. Ia berharap, bagi yang mengembalikan segera menyusul datang ke kejaksaan. "Dengan begitu, masih ada dua lagi belum mengembalikan,” ungkap Daniel.

Saat ini pengembalian cash back sudah terkumpul Rp 809 juta. Uang sebesar itu dikumpulkan dari 44 anggota dewan secara bergantian mengembalikan ke bendahara kejaksaan.

Dari 50 anggota dewan periode sekarang, ada tiga orang yang tidak harus mengembalikan. Mereka adalah Almarhum M Thalhah (mantan Ketua DPRD Bojonegoro), Agus Susanto Rismanto (Ketua Komisi A) dan Nurhadi. Sedangkan tersangka Abdul Wakhid Syamsuri sudah lebih dulu mengembalikan melalui Kasda sebesar Rp100 juta.

Sementara itu, dua anggota dewan yang belum mengembalikan adalah Fery Djanjang (Golkar) dan Sumadji (PKB). Selain itu masih ada seorang anggota dewan yang baru bayar Rp8 juta yakni Pardi. Dijelaskan, rata-rata pengembalian 10 kali kegiatan tiap anggota dewan Rp 13,5 juta. Sehingga ia masih kurang Rp 5,5 juta.


Anggota Dewan Bojonegoro Mulai Kembalikan Dana Bimtek