Tersangka Pelaku Demo Angkutan Anarkis Bertambah 4 Orang

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku aksi demonstrasi angkutan anarkis, Selasa, (22/3) kemarin. Sebelumnya polisi sudah menetapkan satu supir taksi Blue Bird yang diduga melakukan provokasi melalui media sosial, yakni FY dan satu lainnya berinisial A.

Kembali penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menetapkan empat orang tersangka lainnya. Ke empat tersangka tersebut adalah tiga sopir Bajaj dan seorang pengemudi Go-Jek. Sehingga total sudah 6 orang yang dijadikan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan tiga tersangka sopir Bajaj yakni berinisial FI alias Gepeng bin Napi, DI alias Andar, MI dan satu pengemudi Go-Jek berinisial YO alias Josep. Mereka diamankan di wilayah Gatot Subroto dan Sudirman dengan melakukan provokasi rekan-rekannya hingga berujung anarkis dengan jatuhnya korban sopir taksi dan merusak kendaraan.

"Mereka memprovokasi rekan-rekannya sehingga terjadi kerusuhan dengan jatuhnya korban dan merusak kendaraan," kata Krishna Murti, Rabu (23/3) malam di Mapolda Metro Jaya.

Krishna mengaku pihaknya tak berhenti pada 4 tersangka. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari tersangka lainnya. Terlebih mereka yang melakukan penganiayaan dan pengerusakan.

"Kami masih mendeteksi pelaku lain terutama pelaku yang pidananya bisa dilakukan penangkapan. Kami kejar dan akan dilakukan upaya paksa (penangkapan). Sekarang penyidik sedang mendeteksi alat bukti dan mengejar pelaku lain," tegasnya.

Ditambahkan Krishna, puluhan pengemudi ojek online dan angkutan konvensional lainnya yang diamankan dan diperiksa juga dikenakan pasal pidana ringan, namun dipulangkan setelah 1x24 jam pemeriksaan. (jkt1/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tersangka Pelaku Demo Angkutan Anarkis Bertambah 4 Orang