Menkominfo: Tak Ada Alasan Pemerintah Tutup Aplikasi Online

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan bahwa tidak ada alasan baginya untuk menghentikan aplikasi online seperti Grab Taxi dan Uber Taxi. Pasalnya penyelenggara aplikasi online ini bukan menyelenggarakan jasa transportasi umum.

"Mereka juga bukan koperasi atau apapun, namun mereka bekerja sama dengan koperasi yang menjadi penyelenggara transportasi umum. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada alasan untuk menutup aplikasi ini," ujar Rudiantara di Kantor Menkominfo, Selasa (22/3).

Rudi menyebutkan sepengetahuan dirinya, angkutan plat hitam tersebut sudah membentuk koperasi. Bahkan izin koperasinya sudah dikeluarkan oleh Menteri Koperasi pada minggu lalu dan saat ini sedang mendaftar di PTSP DKI.

Sehingga dengan disahkannya koperasi tersebut, maka badan usaha dalam konteks rental mobil juga sah. Maka pihak penyelenggara aplikasi online bisa bekerja sama dengan koperasi tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan penyelenggara aplikasi tersebut juga bekerja sama dengan badan usaha lainnya.

"Jadi isunya adalah penyedia jasa transportasi harus menyesuaikan dengan peraturan yang ada, sehingga terjadi level playing fields dalam konteks badan usaha. Hal yang terpenting yang terpenting adalah pemerintah membantu agar badan usahanya bisa terbentuk sehingga terbentuk level playing fields, nanti koperasi ini yang mewadahi transportasi plat hitam tersebut," terangnya. (jkt1/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: