Anggota Dewan Sumenep Dukung Penolakan Pembangunan Tambak Udang

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Masyarakat yang getol menolak pembangunan tambak udang di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-batang, mencari dukungan dari anggota dewan setempat. Pada Senin (21/3) siang, mereka mendatangi kantor Komisi III DPRD Sumenep untuk mengadukan persoalan yang dihadapi, termasuk meminta dukungan atas penolakan yang dilakukan. Sebanyak 20 perwakilan dari tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Eman Na’poto (KEN) itu langsung ditemui anggota Komisi III DPRD Sumenep di ruangannya.

Ketua KEN, Masmuni Mahatma, memaparkan pembangunan tambak udang di desanya hanya akan merugikan masyarakat setempat. Dan dia bersyukur karena ternyata Komisi III DPRD Sumenep juga memiliki sikap yang sama terhadap rencana pembangunan tambak udang itu. Dengan begitu, maka penolakan pada rencana pembangunan tambak udang itu semakin kuat.

“Bagi kami, ini sudah soal prinsip. Tetap akan kami tolak pembangunan tambak udang itu,” tegasnya.

Menurut Masmuni, bentuk negatif yang akan dilahirkan dari pembangunan tambak udang itu adalah kerusakan alam. Jelas akan terjadi abrasi di sepanjang pesisir, karena pasir dikeruk. Selain itu, limbah dari tambak itu nanti juga pasti mencemari perairan. Masyarakat sekitar kebanyakan mencari bibit ikan di perairan itu juga, maka jelas limbah akan mengganggu pendapatan masyarakat.

“Apalagi setahu kami, rencana pembangunan tambak udang memang tidak prosedural. Tidak ada izinnya,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dwita Andriani, mengungkapkan bahwa di pesisir yang kini direncanakan akan dibangun tambak udang itu sebenarnya areal wisata cemara udang, dan itu butuh dipertahankan sebagai kekayaan wisata. Karenanya, dia mengaku tidak heran jika ada penolakan dari masyarakat setempat.

Selain itu, kata Ita – Dwita Andriani, berdasarkan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat, analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan tambak udang tersebut juga tidak ada. Padahal setahu dia, perusahaan yang akan membangun tambak udang ternyata sudah dua tahun yang lalu mulai mendekati warga. Dia mengaku heran kenapa ada perusahaan mau masuk ke Sumenep tanpa melalui prosedur terkesan dibiarkan begitu saja.

“Secara pribadi, saya juga akan tegas menolak. Bahkan jika izinnya belum terbit, maka penerbitan izinnya itu yang saya tolak,” tegas anggota Fraksi PAN itu.

Ita memastikan bahwa Komisi III akan mengundang beberapa instansi terkait untuk memperbincangkan persoalan itu, sehingga benang merahnya segera terurai.

Setelah ditemui anggota Komisi II DPRD Sumenep, KEN langsung menuju kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menemui bupati. Mereka juga akan mengadukan persoalan yang dihadapi sekaligus meminta dukungan penolakan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: