Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Sumenep Kuras APBD Rp 524 Juta per Bulan

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Sumenep Kuras APBD Rp 524 Juta per Bulan

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggaran yang disediakan untuk tunjangan perumahan bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2014-2019 cukup fantastis, yakni mencapai Rp 524.900.000 setiap bulan. Rinciannya, untuk Ketua DPRD Sebesar Rp 6,6 juta, Wakil Ketua Rp 6 juta, sedangkan untuk anggota biasa Rp 5,5 juta. Anggaran tersebut diambilkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD).

Anggaran tesebut mengalami kenaikan dibandingkan anggaran yang diterima oleh 50 Anggota DPRD periode 2009-2014, yakni untuk Wakil Ketua Rp 5 juta, anggota Rp 4,5 juta. Sedangkan untuk ketua saat itu tidak dapat tunjangan perumahan karena Pemerintah Daerah telah menyediakan rumah dinas.

”Namun untuk pereode 2014-2019 ketua tidak lagi disediakan rumah dinas. Sehingga tunjangan perumahannya diberikan dalam bentuk uang,” kata Sekretaris Moh. Mulki, kemarin.

Menurut Mulki, pencairan tunjangan tersebut bersamaan dengan pencairan gaji wakil rakyat di gedung parlemen setiap bulan. Sedangkan besaran tunjangan tersebut disesuaikan dengan Peruaturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 201 sebagaimana yang diubah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Deewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep.

”Kalau dengan gaji pokok dan tunjangan yang lain, untuk pimpinan sebesar Rp 14-15 juta, sedangkan untuk anggota sebesar Rp 13 jutaan,” terangnya.

Disinggung banyaknya anggota yang lebih memilih tinggal di rumah pribadinya, Mulki tidak mempersoalkan hal tersebut yang penting mereka bisa melaksanakan kewajibannya. Artinya, setiap ada kegiatan di DPRD mereka bisa datang tepat waktu. ”Dalam aturannya seperti itu, jadi tidak ada masalah,” terangnya.

Dana tunjangan itu, lanjut Mulki merupakan hak wakil rakyat. Pemberian tunjangan karena pemerintah belum bisa menyediakan perumahan bagi wakil rakyat. Tujuan dari tunjangan itu untuk memperlancar kinerja anggota dewan. Terutama, anggota yang ada di daerah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO