Soal Pembangunan Tambak Udang di Sumenep, Warga Siapkan Langkah Hukum

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Masyarakat yang menolak pembangunan tambak udang di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, akan melakukan langkah apa pun agar rencana pembangunan tambak itu tidak dilanjutkan oleh investor. Termasuk di antaranya adalah jalur hukum. Itu akan diambil jika nanti sudah tidak ada kesepahaman dari berbagai pihak, terutama dari investor, untuk tidak melanjutkan rencana pembangunan tambak udang.

Salas satu warga getol menolak rencana pembangunan tambak udang, Ach. Juri, menuturkan bahwa masyarakat sudah satu tekad. Ia memastikan tidak akan ada masyarakat yang melenceng dari kesepakatan yang diambil. Oleh karenanya, gerakan massif penolakan masyarakat dirasa sudah kuat. Apalagi nanti juga akan menempuh jalur hukum, jika investor memaksa memaksakan membangun tambak udang.

“Jalur hukum nanti kita akan tempuh. Tapi semoga saja sebelum itu dilakukan, sudah ada kesepatakan-kesepatakan dengan pihak-pihak terkait,” ujar Juri, Rabu (16/3).

Juri berharap pemegang kebijakan, yaitu eksekutif dan legislatif, ikut campur dalam persoalan yang dihadapi. Katanya, dengan adanya gejolak penolakan dari masyarakat, dua institusi pemerintahan itu akan terketuk dan bergerak untuk menyikapi dengan langkah konkret. Dengan adanya sikap jelas dari dua institusi itu, dia yakin kemungkinan persoalan itu berlarut-larut akan mengecil.

Soal alasan penolakan itu, Juri menegaskan, selain karena akan merusak lingkungan, limbah tambak udang nanti akan mencemari perairan setempat. Sementara masyarakat setempat notabene-nya adalah nelayan yang biasa menangkap ikan di lepas pantai.

“Limbah dari tambak udang itu kan pasti dibuang ke laut. Nah, limbah itu nanti yang kami yakini akan merusak ekosistem laut. Jelas mata pencaharian masyarakat akan terganggu dengan pencemaran limbah itu,” tandas Juri. (smn/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Soal Pembangunan Tambak Udang di Sumenep, Warga Siapkan Langkah Hukum