
KEDIRI (BangsaOnline) - NA (17 tahun) pelajar asal Desa Tertek Kecamatan Pare, Selasa (6/5) malam diamankan polisi karena menyimpan narkoba jenis pil double L dan daun ganja.
Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sat reskoba Polres kediri, jika diwilayah Pare masih ada peredaran narkoba dan daun ganja. Saat NA berada dirumah, petugas langsung menggrebegnya dan menyita 10 koma 16 gram daun gajna kering dan juga 310 butir pil double L. Dari pengakuan NA, petugas melakukan pengembangan dan kembali mengamankan Eraume Hardita Oky Vandara (23) yang juga tetangga NA. Dari rumah Eraume, petugas menyita 10.000 butir pil double L.
Kasat reskoba Polres kediri AKP Siswanto mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan guna menangkap bandar diatasnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ungkapnya, Rabu (7/5) siang.
Masih kata Siswanto, akibat perbuatannya, kedua pelaku bisa dijerat undang-undang kesehatan dan psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



