
TUBAN (bangsaonline) - Heru Prayetno (38) warga asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban diringkus petugas kepolisian Mapolres Tuban setelah menipu seorang pensiunan guru di salah sekolah dasar negeri di Tuban, Tarkam (61).
“Modusnya tergolong unik. Pelaku berpura-pura menjadi seorang perempuan. Padahal pelaku sebenarnya juga akrab dengan korban. Awalnya pelaku berdalih ingin mencarikan isteri si korban, namun pelaku itu sendiri yang menyamar sebagai perempuan tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati.
Menurutnya, pelaku tersebut ditangkap Tarkam warga Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Semanding Tuban itu merasa ditipu oleh ulah pelaku. Awalnya tidak ada kecurigaan dengan penyamaran pelaku, akan tetapi karena saat diajak ketemuan selalu menghindar, maka korban mulai curiga kalau dirinya ditipu.
“Saat penyamaran sebagai perempuan, pelaku mengaku bernama Yuanita umur 30 tahun dan berasal dari Rembang, Jawah Tengah. Setiap hari pelaku yang menyamar sebagai perempuan itu selalu SMS-an dengan korban. Bahkan, pelaku juga sempat menyewa dua PSK untuk meladeni si korban, apabila ingin melakukan pembicaraan melaui via telepon,” ujarnya.
Ditambahkan pula, peristiwa penipuan tersebut sudah berlangsung selama 14 bulan. Terhitung sejak mulai bulan Februari 2013 hingga 31 april 2014. Akibat ulah pelaku yang terus menipu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 88,9 juta.
“Menurut pengakuan pelaku, uang sebanyak itu digunakan untuk berjudi dan sabung ayam, Dalam penyelidikan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua HP dan rekapan uang yang telah dicatat oleh si korban,” tambahnya.
Sementara itu, akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan tahanan 4 tahun penjara.



