Raperda Tenaga Asing Jadi Rebutan, Pimpinaan DPRD Jatim Serahkan ke Paripurna

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perebutan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing antara Komisi A dengan Komisi E berimbas pada terhenti proses pembahasan raperda tersebut. Namun, Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar membantah adanya perebutan pembahasan Raperda tersebut.

"Tidak ada perebutan Perda yang ada hanya perbedaan konsep, ada yang menganggap materi Perda itu yang berhak komisi E ada yang berpendapat Raperda tersebut menyangkut masalah hukum juga, artinya yang terjadi hanya perbedaan konsep," ujar politisi yang akrab disapa Pak Halim itu, Jumat (11/3).

Ketua DPW PKB Jatim ini menambahkan, dalam aturan sebenarnya sudah jelas yakni sebuah rancangan peraturan daerah bisa diusulkan oleh anggota komisi atau lintas komisi yang pasti siapa nantinya yang akan membahas dikembalikan ke forum rapat paripurna.

"Siapa yang akan membahas Raperda ini, dikembalikan ke rapat paripurna, terdapat beberapa kemungkinan yaitu pembahasan diserahkan ke salah satu komisi atau bisa jadi lintas komisi dengan membentuk Pansus," ungkap Politisi yang akrab disapa pak Halim ini.

Halim menegaskan yang pasti Raperda tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing ini sangat penting. Perda akan secepatnya ditetapkan di rapat paripurna. Tujuan Raperda ini adalah untuk melindungi sekaligus memperkuat tenaga kerja lokal dalam memasuki masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Jika tenaga kerja lokal tidak dilindungi dengan aturan, dikhawatirkan tenaga kerja lokal akan kalah dengan serbuan tenaga kerja asing.

"Saat ini sudah banyak berdatangan tenaga kerja asing ke Jawa Timur, bahkan mereka siap diberi upah dibawah UMK (upah minimum kabupaten/kota). Jika semua tidak diportal dengan aturan, yang terjadi tenaga kerja lokal maupun produk hasil UMKM akan kalah di pasar bebas,"pungkas dia. (mdr/ns)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Raperda Tenaga Asing Jadi Rebutan, Pimpinaan DPRD Jatim Serahkan ke Paripurna