Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Menyikapi LGBT? Bagaimana Menyikapi Orang Mengaku Nabi?

Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Menyikapi LGBT? Bagaimana Menyikapi Orang Mengaku Nabi? Dr. KH Imam Ghazali Said

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb. Maaf sebelumnya Pak Yai. Saya mau nanya, bagaimana tindakan kita pada LGBT dan apakah kita harus membenci orangnya? Dan yang kedua bagaimana sikap kita dengan orang yang mengaku dirinya sebagai nabi? Syukran Katsir. (Hamba Allah, Surabaya)

Jawab:

Lesbian, gay, biseksual dan transgender atau yang populer dengan istilah LGBT, adalah sebuah kelompok yang mempromosikan model kehidupan hubungan laki-laki dengan laki-laki atau hubungan perempuan dengan perempuan atau hubungan dengan dengan laki-laki dan perempuan secara bersama-sama. Hubungan seperti ini dalam sosial masyarakat dianggap menyimpang dari kodrat sebagai manusia normal. Ahli psikolog dan psikiater menyatakan bahwa kondisi semacam ini merupakan serangan penyakit yang dapat disembuhkan melalui terapi yang benar.

Islam melalui Alquran sudah mengenal model kehidupan seperti ini jauh sebelum kehidupan modern ini ada dan semarak. Bahkan istilah sodomi yang identik dengan pelaku sesama jenis itu berasal dari istilah nama sebuah kota Sodum, penduduknya adalah umat nabi Luth.

Cerita penduduk Sodum ini terdapat pada surat al-Naml: 54-58. Di antara firman Allah yang menjelaskan bahwa perbuatan orang-orang Sodum ini tidak benar adalah:

“Mengapa kalian mendatangi laki-laki bukan perempuan untuk melampiaskan syahwat, sungguh kalian tidak mengetahui (akibat dari perbuatan kalian ini)”. (Qs. al-Naml: 55)

Oleh sebab itu, dengan apapun dalihnya LGBT sebagai model kehidupan tidak dibenarkan dalam Islam. Namun, LGBT sebagai sebuah kasus harus segera dilakukan penanganan dan pengobatan.

Sebagian ulama bersikap keras kepada kelompok LGBT ini dan bahkan mengancam pelakunya harus dihukum mati atas perbuatannya. Pandangan ini berdasarkan sebuah hadis laporan Ibnu Abbas bahwa Nabi bersabda:

“Barang siapa yang mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth, maka bunuhlah ia dan pasangannya sekaligus. Dan barang siapa mendapati seseorang bersetubuh dengan binatang, maka bunuhlah ia dan binatang itu juga”. (Hr. Ahmad:1138)

Namun, dalam kehidupan sosial modern seperti sekarang ini kita perlu bersikap arif, sehingga dapat menghindari hal-hal yang bersifat provokatif di tengah-tengah masyarakat. Jika LGBT itu dikampanyekan untuk menjadi sebuah tatanan sosial masyarakat, didengung-dengungkan secara masif di media massa dan sosial dan dapat berpotensi merusak tatanan sosial yang sudah sehat dan mapan ini, maka kita boleh bersikap tegas seperti pandangan ulama di atas. Yaitu berupaya untuk mencegah mewabahnya virus LGBT itu berkembang.

Tapi, LGBT sebagai personal korban sosial atau korban penyakit, kita sebagai umat yang sehat wajib memberikan pertolongan dengan memberikan terapi yang benar untuk menyembuhkannya dari ketidak-normalan ini. Informasi yang benar dan mengajak interaksi dengan baik akan banyak memberikan bantuan moril untuk segera sembuh dari psikologisnya yang sedang sakit.

LGBT model yang seperti ini, kaum Muslim tidak boleh membiarkan dan membencinya bahkan wajib memberikan pertolongan. Kita boleh membenci perbuatannya yang salah, tapi bukan pelaku yang sedang sakit itu. Maka, pelaku korban harus kita tolong dengan memberikan pencerahan dan tempat yang dihormati di tengah-tengah masyarakat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO