Lerai Murid Berkelahi, Guru SMP Giki Surabaya Malah Diadili

Lerai Murid Berkelahi, Guru SMP Giki Surabaya Malah Diadili

SURABAYA (bangsaonline)–Guru satu ini mungkin lagi apes. Berusaha melerai muridnya saat bertengkar, dia malah dilaporkan orang tua salah satu murid yang bertengkar ke polisi, dengan tudingan menganiaya. Kini guru Fisika itu menjadi terdakwa di PN Surabaya.

Terdakwa tersebut bernama Saul Krisdiono, guru di Yayasan Pendidikan Gita Kirti (SMP Giki I) Surabaya. Senin (5/5/2014) sore, terdakwa disidang dengan agenda pembacaan eksepsi, yang dibacakan oleh pengacaranya, Haryanto. Sidang digelar di Ruang Garuda diketuai hakim Tahsin.

Dalam dakwaan disebutkan, kasus ini bermula saat Firdaus Amy Rulloh dan Dysan Andika Ihsan Nugraha, murid kelas 7A SMP Giki, terlibat perkelahian pada Kamis, 3 Oktober 2013, lalu. Terdakwa kemudian melerai pertengkaran dua siswa itu.

"Tiba-tiba terdakwa menampar pipi sebelah kiri, menonjok hidung dan menampar pipi sebehal kanan saksi Firdaus Amy Rulloh," kata jaksa Kusbiyanto dari Kejari Surabaya. Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak.

Haryanto, penasihat hukum terdakwa, dalam eksepsinya mengatakan, dakwaan jaksa tidak cermat. Itu terbukti pada tidak jelasnya waktu kejadian. Satu sisi jaksa menyebut kejadian terjadi pada Kamis 3 Oktober 2013, namun di sisi lain juga disebutkan tanggal peristiwa di bulan Oktober 2012.

Selain itu, lanjut pengacara prodeo itu, tidak ada pemukulan dilakukan terdakwa saat melerai dua muridnya yang berkelahi. Itu dibuktikan oleh kesaksian Mochammad Slamet, murid yang menyaksikan terjadinya perkelahian. "Bahkan saksi Slamet melihat terdakwa sempat kena pukul," tandas Haryanto. Tapi tiba-tiba darah keluar dari Firdaus dan diduga mimisan.

Dia menduga, ada rekayasa di balik kasus ini sehingga terkesan dipaksakan. Haryanto menduga, pelapor bermaksud memperdatakan perkelahian yang menimpa anaknya agar mendapatkan ganti rugi dari pihak yayasan. Itu bisa berjalan mulus apabila terdakwa dinyatakan terbukti berbuat pidana dalam perkara ini. "Ada rekayasa dimainkan dalam kasus ini," ujarnya.



// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: