BIMA, BANGSAONLINE.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Kepolisian Resor Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menembak mati satu terduga teroris dan meringkus dua terduga teroris di kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 08.00 Wita, Senin, (15/2).
Hingga pukul 11.00 Wita Densus masih melakukan penggeledahan di rumah berlantai dua yang berada di gang kecil RT 05 RW 01. Seluruh jalan masuk di kawasan tersebut disterilkan dari warga dan pelintas untuk menghindari terkena peluru nyasar akibat baku tembak. Kedua terduga pelaku teror yang ditangkap ini merupakan bagian dari jaringan Santoso di Poso dan ISIS Suriah.
Dari operasi ini, satu orang terduga teroris tewas ditembak Densus 88 dan jenazahnya dibawa ambulans ke rumah sakit pada pukul 08.30 Wita. Ini dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob dengan menggunakan sepeda motor trail.
Kapolresta Bima AKBP Nurman Ismail, membenarkan penangkapan dua terduga pelaku teror di Kota Bima. "Penangkapan itu dilakukan oleh densus Mabes Polri. Keduanya ialah FI dan S," kata Nurman, Senin, 15 Februari 2016, dikutip dari tempo.co.
Nurman mengatakan kedua terduga pelaku teror itu masih menjalani pemeriksaan di Polres. Namun kemungkinan dalam waktu dekat mereka akan dibawa ke Jakarta. Kepolisian ditegaskannya masih akan melakukan pengembangan mengenai jaringan terduga teroris yang diciduk di Bima.
Sementara, Mereka yang dibekuk adalah Imam alias Herman alias David dan Sogir alias Yanto. Sedangkan yang ditembak mati adalah Can alias Fajar alias Muhammad Fuad.
Menurut salah seorang polisi, dua terduga teroris yang tertangkap hidup-hidup telah mendeklarasikan diri mendukung ISIS dan sudah lama diintai. "Kepemilikan senjata api sudah cukup sebagai bukti awal," ujar polisi tersebut, Senin, 15 Februari 2016.
Salah seorang anggota Densus 88 mengatakan, di Poso Fajar dan Imam merupakan anak buah Santoso, pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur. Mujahidin termasuk kelompok yang mendukung ISIS.
Dari rumah Fajar, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sepucuk pistol Baretta, 20 peluru, sebuah bom rakitan, pisau komando dan beberapa buku ihwal jihad. Adapun dari rumah Imam polisi menyita bendera ISIS berwarna hitam dan bahan peledak yang akan dikirim ke Santoso di hutan Poso. “Can alias Fajar ini burunan Polda Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Dalam operasi penyergapan yang diwarnai baku tembak pada Senin pagi itu seorang anggota Densus terluka. Sebutir peluru menembus lengannya sebelah kiri.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Fajar alias Chan alias Muhammad Fuad merupakan buronan yang pernah menembak Kapolsek Ambalawi, AKP Anumerta Abdul Salam.
"Tadi pagi ada penangkapan di Bima, ada satu orang anggota Polri yang terluka dari Densus kena tangannya kemudian dari pelaku satu orang meninggal, dan dua orang ditangkap," kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Senin (15/2/2016).
Pelaku penembak dari Kapolsek Ambalawi di tahun 2014 ini, kata dia, merupakan orang yang sama dengan pelaku penembakan di Bima dalam baku tembak tadi pagi. Senjata dari AKP Anumerta Abdul Salam pernah dicuri oleh pelaku kala itu.
"Ini kelompok pertama, tadi ditemukan senjata anggota polri. Kapolsek Ambalawi yang ditembak kemudian senjatanya diambil, inilah orang yang menembaknya. Kemudian kelompok ini juga terlibat penembakan anggota polri yang bertugas di Poso beberapa waktu lalu," lanjut Mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Kapolri pun kembali menjelaskan kronologis kejadian baku tembak itu, berawal ketika Tim Densus 88 melakukan penggerebekan terhadap teroris Fajar, tapi terjadi perlawanan dan baku tembak di lokasi. Baku tembak ini terjadi antara Densus 88 Mabes Polri yakni Brimob Den A Bima, dan anggota Polres Bima Kota melawan kelompok amaliyah di Poso.
Seseorang berinisial I (29) diamankan dari aksi baku tembak itu. Salah seorang dari pihak kepolisian yakni Bharada Efendi yang berasal dari Brimob Den A Bima juga terkena tembakan di bagian lengan. Hingga saat ini polisi masih mengamankan lokasi baku tembak untuk dilakukan sterilisasi. Fajar sang teroris telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. (tmp/dtc/okz/sta)




