JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Politisi Senayan memastikan akan terus mengawal nasib ribuan tenaga honorer kategori dua (K2) se-Indonesia agar kesejahteraannya terjamin. Mereka berencana akan membuatkan payung hukum pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami di Komisi II, siap memberikan payung hukum dan mengalokasikan anggarannya," ungkap Anggota Komisi II DPR Amran dalam diskusi dengan tema 'Takdir Guru Honorer' di Jakarta, Sabtu (13/2).
Dijelaskannya, permasalahan tenaga honorer merupakan tanggung jawab bersama. Akan tetapi yang lebih penting lagi harus ada keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Jelas ini kewajiban semua pihak, eksekutif dan legislatif. Tetapi dalam menyelesiakan ini harus ada political will dari pemerintah. Selain itu juga harus ada data yang valid, berapa sesungguhnya tenaga honorer yang harus diangkat dan seperti apa. Ini yang harus dibenahi," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Artaria Dahlan, Anggota Fraksi PDI-P yang sejak awal mendampingi ribuan demonstran honorer K2 di Jakarta. Sebagai Wakil Rakyat, pihaknya mengatakan akan terus mengawal aspirasi honorer dengan mendorong dan melakukan upaya-upaya politis melalui Komisi II.
"Alasan Menpan RB kan payung hukum dan anggaran. Jika memang itu alasannya, silahkan ajukan payung hukum dan anggaran. Ada kemauan gak dari Pemerintah. Jika dibiarkan tak ada solusi, jangan harap rakyat percaya pada Pemerintah," tegas Artaria.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN/RB) Yuddy Chrisnandi enggan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS lantaran tidak adanya payung hukum dan anggaran.
Yuddy juga beralasan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS tidak mungkin dilakukan secara langsung. Akan tetapi harus melalui mekanisme yang ditetapkan, seperti perekrutan pendaftaran secara serentak melalui jalur umum. (jkt1/rev).




