KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, Rabu (10/2) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri.
Mereka menuntut menuntaskan beberapa tanggungan kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi. Di antaranya dugaan korupsi proyek gorong-gorong 2015. Selain itu, juga terkait kasus proyek Rumah Sakit Gambiran 2.
Kejaksaan Kota Kediri, dinilai masih tebang pilih dalam penindakan kasus korupsi. Menurut mereka, kasus korupsi di Kota Kediri banyak yang tidak tercium oleh Kejaksaan. Hanya sebagian kecil saja, kasus korupsi yang dapat diungkap.
"Kejaksaan Negeri Kota Kediri, ahar lebih aktif dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi di Kota Kediri," pinta Rafi Pandega, koordinator aksi demo.




