
SURABAYA (bangsaonline) – Dugaan pencaplokan tanah tanpa hak milik Maulana, ahli waris dari Soepomo, warga Waru Gunung, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, terjadi. Tanah miliknya dicaplok sebuah perusahaan bernama PT Suparma. Diduga, pencaplokan berjalan mulus karena adanya permainan oknum Dinas PU Cipta Karya Jatim dan Lurah Waru Gunung.
Didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, masalah ini disampaikan Maulana kepada wartawan Jumat (2/5/2014). ”Sebagian lahan dipakai jalan untuk rusunawa,” katanya.
Suparno, tim kuasa hukum dari LBH UINSA mengatakan, lahan seluas 26.120 meter persegi yang diklaim milik Maulana itu adalah warisan dari Moestopo. Masalah terjadi ketika pemerintah hendak membangun rumah susun sewa (rusunawa) di Kelurahan Warugunung. Rusunawa tersebut membutuhkan akses jalan dan itu harus mencaplok lahan milik Moestopo.
Untuk kepentingan publik, jelas Suparno, lahan 900 meter persegi dari 26.120 meter persegi lahan Moestopo pun dibebaskan untuk kepentingan akses ke rusunawa. Namun, lanjut dia, tanpa ada rembuk-rembuk dengan keluarga ahli waris Moestopo, Dinas PU Cipta Karya Jatim sudah membebaskan lahan tersebut dan memberikan ganti ruginya kepada pihak PT Suparma.
”Padahal ahli waris Soepomo tidak pernah menjual lahan tersebut,” kata Suparno. Setelah dicek ke bagian yang menangani pembebasan di Dinas Cipta Karya Jatim, pembebasan dilakukan berdasarkan surat keterangan lahan milik PT Suparma dari Lurah Warugunung. ”Lurahnya namanya Gatot. Sedangkan pihak Dinas PU Cipta Karya saya tanyakan ke Pak Suci,” tandasnya.
Padahal, kata Suparno, sertifikat lahan tersebut masih atasnama Moestopo. PT Suparma, kata dia, tidak mungkin bisa mensertifikatkan lahan tersebut karena kesulitan bukti-bukti riwayat tanah atas kepemilikan lahan tersebut.
”Ini sudah korupsi karena ada permainan antara Lurah Warugunung dengan oknum Dinas Cipta Karya,” tandasnya. ”Kami akan laporkan ini ke Kejaksaan,” tambahnya. Hingga berita selesai ditulis, pihak Dinas PU Cipta Karya belum bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel Kepala Dinas PU Cipta Karya, Guntur, tak bisa dihubungi.



