Israel yang selama ini menjadi negara sekutu AS dalam setiap kepentingan, kini AS justru memasukkan negara tersebut dalam daftar negara teroris. Israel pun bereaksi. Hubungan kedua negara ini pun terus memburuk selama ini.
Dengan tudingan AS, Israel pun merasa 'gerah'. Israel dinilai menjadi negara teroris oleh AS atas serangkaian serangan ekstrim yang negaranya lakukan di Palestina. Israel menyangkal jika serangan yang negaranya lakukan adalah bagian dari terorime melainkan bagian dari gerakan nasionalisme.
Pihak Kepolisian Israel menyatakan akan menantang AS dalam membuktikan serangan ekstrim yang dilakukan negaranya ke Palestina bukanlah tindakan terorisme. "Tindakan dengan motif nasionalisme tidak bisa disamakan dengan tindakan terorisme, keduanya jauh berbeda," kata Juru Bicara Kepolisian Israel Micky Rosenfeld seperti yang dikutip dari AFP.
Dalam daftar negara teroris yang dikeluarkan AS disebutkan jika alasan Israel dijadikan sebagai salah satu negara teroris didasarkan pada laporan Kantor PBB di bidang kemanusiaan. Dalam laporan dari kantor organisasi kemanusiaan PBB tersebut, Israel tercatat telah melakukan sebanyak 399 serangan ke Palestina.
Serangan tersebut mengakibatkan banyaknya warga sipil Palestina yang tewas serta properti-properti di negara tersebut seperti mesjid dan rumah ibadah lainnya. Laporan tersebut juga menyebutkan jika serangan ekstremis Israel ini merupakan kejahatan properti.
Selain itu, tindakan keras yang berulang kali dilakukan oleh ekstremis Israel pada Palestina menunjukan bahwa negara tersebut anti pada suatu wilayah dan warga di dalamnya, yang mana hal ini merupakan bagian dari tindakan terorisme.
Tindakan kelompok ekstrim Israel yang berbau rasis dan agama pada warga Palestina juga menjadi alasan mengapa negara tersebut menjadi negara teroris versi AS. Seperti perusakan yang terjadi di masjid yang berada di Israel Utara bulan lalu.
Rosenfeld mengatakan tindakan vandalisme atau perusakan ini bukanlah serangan nasionalistik pada warga Palestina. Ini dilakukan dengan motif nasionalis yang tidak secara langsung ditujukan untuk melibatkan warga Palestina.
Kepolisian Israel menolak keras sebutan militan yang disematkan Amerika Serikat (AS) kepada warga Israel. Dalam "Laporan Teror Global 2013", AS menyebut warga Israel yang kerap menyerang dan meneror penduduk Palestina sebagai militan.
"Insiden-insiden (serangan) itu tidak bisa dikait-kaitkan dengan serangan-serangan militan," kata kepolisian Israel, Kamis (1/5) waktu setempat.
Dalam laporan yang diterbitkan Rabu (30/4) itu, Departemen Luar Negeri AS menuliskan bahwa serangan-serangan rasis anti-Palestina semakin meningkat oleh warga Israel. Serangan-serangan itu seperti berbentuk vandalisme anti-Palestina yang secara halus disebut serangan "price tag".
Menurut Deplu AS, serangan terhadap warga Palestina tersebut semakin meningkat dan mengancam. Serangan yang dilakukan warga Israel di daerah pendudukan itu pun dikategorikan sebagai "serangan oleh militan" ataupun "serangan oleh ekstremis Israel".
“Serangan-serangan oleh penduduk ekstremis Israel terhadap warga Palestina, properti mereka, dan tempat ibadah mereka di Tepi Barat terus berlangsung dan kebanyakan tidak masuk pengadilan," demikian bunyi laporan itu.
Juru Bicara Kepolisian Israel Micky Rosenfeld mengatakan, insiden serangan-serangan itu jauh dari ancaman teror global seperti yang dilaporkan AS. Kata dia, tidak ada perbandingan tepat antara insiden kriminal dengan motif-motif nasionalisme dan serangan terkait terorisme.
Hubungan AS-Israel kembali tegang setelah jalan damai Palestina-Israel tidak berakhir indah. Israel marah atas pernyataan Menlu AS John Kerry yang menyebut Israel bisa seperti negara Apartheid, merujuk pemerintahan Afrika Selatan sebelum Nelson Mandela dibebaskan.
Sumber: republika




