Mirna Diduga jadi Target Pembunuhan Sejak di Australia

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Meskipun kepolisian Republik Indonesia sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin (27 tahun), namun ternyata kasus Mirna tak bisa berhenti sampai di situ. Semenjak peningkatan status hukum Jessica dari saksi hingga menjadi tersangka yang berlaku sejak Jumat (29/1) pukul 23:00 WIB hingga akhirnya ditahan, Jessica Wongso tetap tidak mengakui semua tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Wongso ditetapkan sebagai otak pelaku yang tega menaruh racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Meski tidak mengakui, namun beberapa bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian telah membuktikan bahwa Jessica adalah tersangka kasus pembunuhan Mirna.

Ditetapkannya Jessica sebagai tersangka membuat keluarga Mirna, khususnya ayah Mirna, Edy Darmawan Salihin sedikit lega. Namun Darmawan mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari Australia Federation Police (AFP) terkait pertemanan Mirna dan Jessica saat keduanya berkuliah di sana. Tak hanya Edy Darmawan, publik tentunya dibuat penasaran tentang motif tersangka yang tega menaruh racun ke dalam kopi, apalagi ada kabar miring yang menyebutkan bahwa Jessica juga sempat ingin mencoba membunuh Mirna saat mereka masih kuliah di Australia.

Namun terkait masalah tersebut Edy Darmawan mengaku tidak mau berkomentar terlalu banyak sebelum AFP menyampaikan hasilnya.

"Hmm... Enggak tahu ya (kabar Jessica Wongso coba bunuh Mirna di Australia). (Konfirmasi berita) Itu tunggu saja dari polisi Australia. Nanti ada beritanya itu," ujar Darmawan usai menemani Made Sandy Salihin, saudara kembar Mirna diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (2/2).

Pihak Polda Metro Jaya memang meminta bantuan Kepolisian Federal Australia guna mengusut tuntas penyebab terbunuhnya Wayan Mirna Salihin. Hal ini dibenarkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti.

Menurut mantan Staf Perencanaan pada Perserikatan Bangsa-bangsa di New York, Amerika Serikat ini, bantuan AFP diperlukan sebab ada sejumlah keterangan akan dicek keakurasiannya di Negeri Kanguru itu.

Saat pemeriksaan saksi, penyidik menemukan sejumlah keterangan yang dianggap janggal. Ada serangkaian peristiwa yang seharusnya terjadi di Australia tetapi tidak terjadi.

Guna mengecek keakurasian itu, AFP, kata Krishna, akan memeriksa teman-teman mendiang Mirna di Australia. Mereka, antara lain teman semasa menjalani pendidikan di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia.

Sementara kemarin (2/2), Arief Soemarko (Suami Mirna) dan Sendy (adik sekaligus saudara kembar Mirna) diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya Mirna. Arief dan Sendy kompak menyebut jika tersangka kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso adalah pembohong. Hal itu disampaikan usai keduanya diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

"Saya diberikan fakta-fakta oleh penyidik. Dengan ini saya yakin, bahwa apapun semua yang diomongkan Jessica di media itu adalah bohong, semuanya bohong!," tegas Arif.

Arief enggan memberikan penjelasan terkait kedatangannya dengan Sendy. Dirinya hanya menegaskan bahwa semua yang diungkapkan Jessica ke media termasuk kedekatan dengan dirinya itu bohong. "Semua yang diomongin itu bohong. Saya enggak ada hubungan apa-apa," jelasnya.

"Itu saja. Saya ngomong itu saja, nggak bisa ngomong yang lain. Fakta-fakta semua nanti dipersembahkan di persidangan," tutup Arief.

Sementara itu, hal yang sama pun disampaikan oleh Sendy. Dia tak mau bicara panjang lebar, dia hanya menegaskan bahwa apa yang disampaikan Jessica di televisi adalah bohong belaka. "Yang dilakukan Jessica itu semua bohong. Ya pokoknya yang dikatakan Jessica itu bohong. Karena kita sudah lihat semuanya, itu semua bohong. Nanti kita lihat di pengadilan saja," tutup Sendy.

Di sisi lain, Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto dan Andi Joesoef hingga kemarin masih menanyakan alasan kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sebab menurutnya, penetapan tanpa alat bukti yang kuat. "(Penetapan Jessica) Kurang alat bukti. Kurang kuat," kata Yudi.

Yudi menjelaskan, sampai kapan pun Jessica tak akan mengaku bahwa dirinya yang meracuni Mirna. Sebab, katanya, memang bukan Jessica yang melakukannya. "Loh emang nggak berbuat. Tidak berbuat suruh ngaku, gimana? Walaupun dipaksa oleh suruh mengaku berkali kali ya," tegasnya.

"(Kalau ditetapkan tersangka) Iya yang mana? Yang mana yang membuktikan bahwa Jessica menuang racun di kopi Mirna? Itu kan nggak ada. Itu kan harus ada bentuk, yang direkam itu apakah Jessica menaruh. Kan tidak ada," tambahnya.

Yudi yakin polisi tak miliki apa pun untuk menjerat Jesica. "Kurang kuat alat buktinya" ujarnya.

Yudi yang juga sepupu Jessica yakin tak ada satu pun bukti Jessica menuangkan racun ke kopi Mirna. "Tapi yang mana membuktikan Jessica menuang racun? Kan tidak ada," tandasnya.

Ia juga menanggapi rekaman CCTV yang memperlihatkan Jessica mengaduk kopi Mirna. Apa benar rekaman CCTV terlihat jelas bahwa kliennya tertangkap kamera menaruh racun sianida. "Itu harus ada bentuk jelas. Apakah Jessica benar menaruh," katanya.(mer/tic/kcm/lan)


Mirna Diduga jadi Target Pembunuhan Sejak di Australia