Pilkada Serentak Bermasalah, Politisi Senayan Usulkan Dibiayai APBN dan Revisi UU

JAKARTA, BANGSAONLINE.com –Masih banyaknya berbagai persoalan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 menjadi berdebatan hangat dalamRapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan DKPP, di Gedung DPR Senayan, Senin (1/2).

Anggota Komisi II DPR-RIArteria Dahlan menilai penyelenggaraan Pilkada masih banyak ditemukan berbagai kecurangan, yang justru dilakukan oleh penyelenggara pemilu, yakni Panwaslu.

“Keterlibatan Panwas dalam kampanye perlu diperdalam. Di beberapa tempat, rumahnya Panwas dipakai sebagai posko kemenangan. Dalam Pilkada Serantak banyak sekali pemufakatan jahat, “ terang Arteri.

Lanjutnya, suasana Pilkada juga tidak nuansa demokrasi. Seolah-olah yang berhajat hanya tim sukses, parpol dan lembaga survey.“Banyak uang yang dihabiskan untuk keperluan entertain sehingga rakyat tidak teredukasi,” tegasnya pula.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Amirul Tamim mennyebutkan, pembiayaan Pilkada Serentak menggunakan dana APBD mencapai Rp 7 triliun membuat pelaksanaan Pilkada menjadi tidak seimbang di beberapa daerah, karena dana APBD likuiditas antar daerah tidak sama.

“Pendanaan Pemilukada sebaiknya berasal dari APBN. Karena dana APBD itu likuiditasnya tidak sama antar daerah.” ujar Amirul Amin.

Dijelaskannya, tujuan dilakukannya Pilkada serentak adalah untuk efisiensi dan efektivitas anggaran. Namun sejauh ini hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang sepenuhnya tidak dibiayai oleh APBD.

Ketua Komisi II DPR-RI Rambe Kamarulzaman, mengatakan kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dengan penyelenggara, pengawas pemiluintinya adalah melakukan evaluasi serta memberikan masukan berbagai persoalan terkait Pilkada, termasuk untuk melakukan revisi UU Pilkada sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016.

"Dalam rangka rencana revisi UU Pilkada, Komisi II DPR meminta kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP mengusulkan secara tertulis dengan masukkan-masukkan terkait penyelenggaraan, pengawasan, penegakan hukum dan penegakan kode etik," ujar Rambe.

Lanjut politisi Partai Golkar itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP harus bisa memberikan masukan terhadap UU Pilkada lebih komperhensif agar permasalahan Pilkada serentak pada 2015 tidak terulang kembali.

"Khususnya tentang upaya menjadikan Pilkada bersih terhadap politik uang dengan menerapkan sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera," ungkapnya

Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, terlalu banyak kementerian/lembaga yang berwenang menangani masalah Pemilu atau Pilkada.Untuk itu, ia meminta ke depan agar lembaga atau kementrian yang menangani pilkada diintregasikan.

"Ada Komnas HAM, KPK juga bikin sendiri integritas pemilu, Lemsaneg,jadi sudah saatnya semuanya diintegrasikan. Belum termasuk pengadilan TUN, MA yang jadwalnya tidak match. Perlu dipikirkan integrasi, misalnya di dua tempat saja yakni forum sengketa di luar hasil dan sengketa hasil," ujar Jimly.

Tak hanya itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyinggung soal putusan MK terkait Pilkada itu masuk rezim Pemilu atau tidak.

"Menyangkut sikap kita definisi pilkada, apa dia pemilu atau bukan? Kalau dia sudah final bukan Pemilu, maka penyelenggaranya tidak boleh KPU, karena dia nasional tetap mandiri untuk Pemilu. Maka kita akan melahirkan lembaga baru yang mungkin efesiensi. Baca baik-baik putusan MK," kata Jimmly. (jkt1/ros)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pilkada Serentak Bermasalah, Politisi Senayan Usulkan Dibiayai APBN dan Revisi UU