Tanya-Jawab Islam: Istri tak Pernah Pamit saat Keluar, Lalu Diceraikan, Dosakah?

Tanya-Jawab Islam: Istri tak Pernah Pamit saat Keluar, Lalu Diceraikan, Dosakah? Dr. KH Imam Ghazali Said

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Kyai mau tanya, apakah baik istri yang setiap keluar rumah tidak pernah pamit sama suami? Andaikata diceraikan dosa tidak? Syukron kastir atas jawabannya. (DR. H. Ahmad Fajrul Falah, Tebuireng, Jombang)

Jawab:

Pada dasarnya perempuan saat masih gadis otoritas kekuasaannya ada pada orang tuanya teruama ayah. Namun ketika perempuan itu menikah maka otoritas kekuasaannya pindah ke tangan suami. Oleh sebab itu perempuan yang sudah menikah maka bakti ketaatannya yang paling utama adalah suami.

Di antara bentuk ketaatannya adalah selalu membuat suaminya ridho dalam setiap momen kehidupan. Betapa hebatnya pengagungan rasulullah terhadap suami atas istrinya sehingga beliau bersabda sebagaimana laporan Ummu Salamah yang mengatakan:

أيما امرأة ماتت وزوجها عنها راض دخلت الجنة

“wanita manapun yang meninggal dan suaminya ridha dengan istrinya ini, maka ia pasti akan masuk surga”. (Hr. Turmudzi : 1161)

Di antara mencari bentuk keridhaan suami adalah meminta izin atau berpamitan saat istri mempunyai kebutuhan untuk keluar rumah. Sehingga istri melakukan kewajibannya memenuhi hak suami untuk dipamiti. Hal ini selaras dengan hadis laporan Tamim Addari bahwa Rasulullah bersabda :

حق الزوج على الزوجة أن لا تهجر فراشه وأن تبر قسمه وأن تطيع أمره وأن لا تخرج إلا بإذنه وأن لا تدخل عليه من يكره

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO