Edarkan Tiket Palsu di Nganjuk, Dua Calo Diringkus

Edarkan Tiket Palsu di Nganjuk, Dua Calo Diringkus

NGANJUK (bangsaonline)– Jajaran Polsek Kota Nganjuk meringkus Dian Duwi (27), warga Desa Getas Kecamatan Tanjunganom Nganjuk dan Budi Santoso (30), warga Kelurahan Bogo Nganjuk. Keduanya dibekuk karena tepergok mengedarkan tiket palsu pertandingan sepakbola Divisi Utama Persenga vs PSBI, di Stadion Anjuk Ladang Nganjuk.

Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Damin menjelaskan, keduanya terbukti menjual tiket palsu kepada penonton sepak bola. Jika harga tiket resmi yang dijual panitia pertandingan seharga Rp 10.000 perlembar, keduanya menjual tiket palsu seharga Rp 8.000 – Rp 7.000. “Kecurigaan pun muncul. Mestinya harga tiket di calo kan lebih mahal, kenapa ini lebih murah,” cetusnya, Kamis (1/5/2014).

Beredarnya tiket palsu berawal dari kecurigaan panitia pertandingan yang mengetahui jumlah penonton yang masuk ke stadion lebih banyak dari jumlah tiket yang terjual di loket resmi. Panitia lalu curiga dengan pelaku yang kerap hilir mudik dan tampak dikerumuni penonton. Panitia lalu melaporkan temuan itu ke Mapolsekta Nganjuk.

Polisi lalu bergegas mengamankan kedua pelaku begitu menerima laporan dari panitia. Kedua pelaku lalu digiring ke Mapolsekta bersama beberapa lembar sisa tiket palsu yang belum sempat dijual. Dari tangan salah satu pelaku, Budi, polisi juga menyita uang tunai Rp 170.000 yang diduga uang hasil penjualan tiket palsu.

Kata Kompol Damin, kini pihaknya masih memeriksa intensif dua pelaku tersebut. Katanya, polisi menduga pelaku tidak bekerja sendirian, namun ada indikasi keterlibatan dari panitia pertandingan. Ini berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang menyatakan jika tiket palsu itu diperoleh dari dari salah seorang yang terlibat dalam kepanitiaan pertandingan.

Ditambahkan Kompol Damin, jika hasil pemeriksaan nantinya diperoleh bukti-bukti kuat, maka pelaku akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman kurungan selama 5 tahun. Sedangkan seorang panitia yang ‘dicokot’ kedua pelaku, di depan polisi menyatakan, jika dirinya kebetulan mendapatkan 20 lembar tiket tanpa stempel dan hanya diberikan kepada kedua pelaku, tidak dijual.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Edarkan Tiket Palsu di Nganjuk, Dua Calo Diringkus