Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye, KPUK Ancam Umumkan di Media

Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye, KPUK Ancam Umumkan di Media

BOJONEGORO (bangsaonline) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro mengancam akan mengumumkan di media bagi partai poliitk (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang belum melengkapi berkas laporan dana kampanye sesuai ketentuan dan undang-undang.

"Kami memberi waktu hingga sore ini untuk melengkapi berkas dana kampanye, kalau tidak. Kami akan umumkan di media lokal maupun nasional," tegas Divisi Hukum KPUK Bojonegoro, Abdim Munif, Selasa (11/14) tadi pagi.

Dikatakan, masa perbaikan laporan yang diberikan KPU selama lima hari terhitung sejak Parpol menerima surat pemberitahuan, sehingga Selasa (11/14) hari ini adalah batas terakhir. Tiga jenis laporan keuangan Parpol terkait kampanye yaitu penerimaan sumbangan kampanye periode dua, pembukaan rekening khusus Parpol untuk dana kampanye, serta laporan awal dana kampanye.

Laporan sumbangan dana kampanye periode dua mencakup penjelasan Parpol atas penerimaan dana sumbangan atau pemasukan setelah penyerahan laporan penerimaan uang periode pertama pada 27 Desember 2013. Sedangkan rekening khusus dana kampanye merupakan akun bank milik Parpol yang berisi penjelasan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye sebelum rekening tersebut dibuat di bank.

"Kemudian, laporan awal dana kampanye sendiri berupa penjabaran pemasukan dan pengeluaran uang Parpol sejak rekening khusus tersebut dibuat hingga 2 Maret," terang Munif.

KPU telah melakukan verifikasi terhadap dokumen laporan keuangan Parpol dan kemudian diberitahukan Parpol mana saja yang belum lengkap. Setelah dilakukan perbaikan, ternyata ada tiga Parpol yang belum lengkap, yakni Partai Hanura, PAN dan Partai Gerindra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bangsaonlione.com, total laporan awal dana kampanye untuk Pemilu anggota DPR RI mencapai Rp 4,6 miliar dengan biaya terbesar dari Partai Gerindra dan terendah dari Partai Bulan Bintang (PBB).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: