MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dibakar cemburu karena istri tinggal serumah dengan pria selingkuhannya, Supriyanto (42) terpaksa menggerebek sebuah rumah di Jl Jayanegara No.02 Kelurahan Meri Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Minggu (20/12) pukul 22.30 malam.
Supriyanto tidak sendiri dalam penggerebekan rumah yang ditempati istrinya, Sugiarsih (32), bersama selingkuhannya, Sony (55) itu. Melainkan ia melibatkan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Malam itu pula kedua pasangan selingkuh tersebut diamankan sekaligus menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres setempat. Kepada petugas, Sugiarsih yang masih sealamat dengan pelapor Supriyanto yakni di Dusun Ploso Desa Segunung Kecamatan Dlanggu itu mengaku perbuatan menyimpangnya dilakukan karena merasa sudah bercerai dengan suaminya kendati belum resmi.
”Sudah lama saya sudah pisah ranjang dengan suami saya, Pak. Makanya saya merasa sudah menjanda terus ada pria lain yang lebih menyayangi saya walau jauh lebih tua dari suami saya, saya ya mau saja,” ungkap Sugiarsih.
Sebaliknya, pelapor mengaku masih mencintai istrinya walau lama pisah ranjang. “Karena saya masih cinta itulah makanya saya laporkan ke polisi sekaligus saya gerebek bersama. Dan saya berharap dia mau kembali ke saya,” aku pelapor.
Sedang terlapor Sony yang juga warga Desa Segunung Kecamatan Dlanggu ternyata mengaku tidak tahu kalau Sugiarsih dan Supriyanto belum resmi cerai. “Saya tahunya mereka ya sudah tidak bersama lagi. Dan pengakuan Sugiarsih juga begitu,” ucapnya.
Kanit PPA Satreskrim Iptu Edy Hendro dikonfirmasi melalui Kasubaghumas Polres Mojokerto Kota AKP Sriyono mengatakan pihaknya memang menggerebek pasangan gelap Sony-Sugiarsih begitu mendapat laporan Supriyanto namun diupayakan damai.
“Kita sudah berusaha memediasi Supriyanto dan istrinya agar kembali. Namun Sugiarsih tampaknya masih berat sama Sony. Kalau memang upaya mediasi gagal ya terpaksa kita proses dengan pasal 284 KUHP tentang perbuatan perzinahan,” jelas Edy. (gun/rev)




