Banyak Anggota Dewan Keok di Pileg, Gimana Ya Nasib LKPj Walikota Surabaya

Banyak Anggota Dewan Keok di Pileg, Gimana Ya Nasib LKPj Walikota Surabaya

SURABAYA (bangsaonline) - Meski banyak yang tidak terpilih kembali sebagai legislatif, namun beberapa anggota DPRD Surabaya masih optimis bisa menyelesaikan tugas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Surabaya tahun 2013.

Sekretaris Pansus LKPJ Walikota, Baktiono mengungkapkan, sejumlah anggota Komisi D yang terlibat dalam Pansus masih semangat dan tanggung jawab untuk menyelesaikan tugasnya. “Jika beberapa ( yang tak tak aktif) hal itu wajar. Tapi mayoritas menunaikan tugasnya sampai akhir,” terangnya, Sabtu (26/4/2014).

Baktiono mengatakan, tugas pansus LKPJ Walikota antara lain adalah mengevaluasi kinerja pemerintah kota, laporan keuangan, serapan anggran dan out put yang dihasilkan dari program pembangunan yang direncanakan.

“Semuanya akan kita bahas, mulai laporan keuangan, kinerja dan hasilnya seperti apa,” tegas angota Fraksi PDIP.

Untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ Walikota, Pansus DPRD Surabaya diberi batas waktu selama satu bulan. Namun demikian, Baktiono menargetkan tidak sampai satu bulan pembahasan akan selesai. “Sekitar 20 hari kita harapkan tuntas,” harapnya.

Target penyelesaian secepatnya pembahasan LKPJ Walikota didorong oleh penyelesaian Raperda pelayanan kesehatan. Ketua Komisi D ini berharap, raperda yang merupakan inisiatif komisi D itu bisa segera diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat. “Target kami Raperda pelayanan kesehatan bisa diterapkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, dan petugas dalam melayani tidak disibukkan dengan persoalan nadministrasi,” katanya.

Baktionno mengatakan, dalam pembahasan Raperda LKPJ Walikota, Pansus DPRD Surabaya akan mendatangkan beberapa kalangan akademisi. “Kita nanti akan meminta pendapat para ahli untuk menganalisa LKPJ,” tuturnya.

Menurut Anggota Fraksi PDIP ini jika dalam evaluasi ditemukan penyimpangan hukum, pihaknya menyerahkan pada aparat penegak hukum. Ia mencontohkan, salah satu bentuk mpenyimpangan yang pernah dilakukan pemerintah kota pada M-PAK (Mendahului Perubahan Anggran Keuangan)tahun 2011 yaitupembelian28 unit kendaraan jenis Panther dan Pajero untuk operasional muspida kota Surabaya. Pasalnya, dalam pembelian mobil yang menggunakan anggaran daerah tersebut tidak melibatkan kalangan dewan.

“Pembelian mobil sebelum anggaran disahkan DPRD itu tidak melalui proses semestinya,” katanya.

Dia menegaskan, M-PAK bisa dilakukan jika berkaitan kondisi yang meresahkan masyarakat sepertipelayanan kesehatan, pendidikan atau bencana alam, meksipun tidak ada nomenklaturnya. Dengan catatan sebelum nya melalui persetujuan DPRD dan Gubernur.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: