Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak Diumumkan 17 Desember

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Hadar Nafis Gumay menargetkan tentang perolehan rekapitulasi pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2015 bisa dirampungkan pada tanggal 16 Desember 2015 serta sudah dapat diumumkan pada tangal 17 mendatang.

“Semoga sistem rekapitulasi dikerjakan tanggal 10 s/d 16 Desember, bisa lebih cepat serta bisa tepat waktu. Akan tetapi kami perkirakan semestinya usai pada tanggal 16 Desember. Jadi pada tanggal itu bisa direkapitulasi dan diputuskan di tingkat kabupaten/kota,” jelas Hadar Nafis Gumay.

Hadar menerangkan jika sistem rekapitulasi pemungutan suara dilakukan dengan cara bertahap. Dari mulai TPS, lalu ke step kelurahan serta diteruskan ke kantor kecamatan. Hadar menilainya bila Pilkada Serentak sudah berjalan dengan lancar serta sesuai sama harapan. Dikenali bahwa ada lima daerah yang perlu alami penangguhan dari rencana yang diputuskan sebelumnya. (dre/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak Diumumkan 17 Desember