SURABAYA (bangsaonline) - Arif, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim menyatakan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap petugas, jaksa dan pejabat Kejari Tanjung Perak terkait tahanan kabur bernama Agung Prasetya, Senin (28/4/2014) pekan depan.
Itu klop dengan pernyataan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Andi Muhammad Taufik. "Senin depan Pidum akan menyerahkan nota pemeriksaan kepada bagian pengawasan, untuk memeriksa Kepala Kejari dan Kasipidum Kejari Perak," kata Andi dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/4/2014).
Andi menuturkan, selain pihak Kejari Perak, pemeriksaan bisa jadi berkembang kepada rekan sesama tahanan dan keluarga Agung. Sebab, lanjut dia, pihaknya mendengar Agung memiliki saudara yang menjadi anggota Polri dan TNI. "Tapi kita tidak bisa menyimpulkan ada keterlibatan dengan kaburnya Agung," tandasnya.
Sementara itu, terkait SOP pengawalan tahanan seperti dikritisi pihak Polrestabes Surabaya, Aswas Arif mengatakan, berdasarkan klarifikasi awal, Kejari Perak sudah meminta bantuan pengawalan kepada Polrestabes sesuai prosedur. "Memang seharusnya ada surat permohonan bantuan pengawalan tahanan setiap hari. Tapi itu kan teknis," ujarnya.
Seperti diketahui, tahanan narkoba bernama Agung Prasetya kabur saat proses dibawa dari Rutan Medaeng untuk disidang di PN Surabaya, Senin (21/4/2014) lalu. Terdakwa perkara narkoba seberat 1 ons itu berhasil mengecoh empat petugas kejaksaan dan dua polisi bersenjata. Hingga kini Agung belum ditemukan.




