Sukuk Ijarah XL Lebihi Permintaan, Raup Rp 1,5 T

Sukuk Ijarah XL Lebihi Permintaan, Raup Rp 1,5 T

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sukuk Ijarah yang diterbitkan PT XL Axiata Tbk (EXCL) berhasil mengumpulkan order dari investor dengan kelebihan permintaan sebanyak lebih dari 1,5 kali dari total nilai emisi.

Perseroan diketahui menerbitkan penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015 dengan sisa imbalan Rp 1,5 triliun sebagai bagian dari Penawaran‎ Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dengan target sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 5 triliun.

Chief Financial Officer (CFO) XL Axiata, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, mengatakan, sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI, sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan pemegang sukuk ijarah.

Sukuk Ijarah yang ditawarkan terdiri dari Seri A dengan jangka waktu 370 hari kalender, Seri B dengan jangka waktu 3 tahun, Seri C dengan jangka waktu 5 tahun, dan seri D dengan jangka waktu 7 tahun. 

Jumlah akhir Sisa Imbalan Ijarah berikut Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing seri adalah sebagai berikut; Seri A : Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 494 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 43,225 miliar per tahun; Seri B : Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 258 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 26,445 miliar per tahun; Seri C : Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 323 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 33,915 miliar per tahun dan Seri D : Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 425 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 46,750 miliar per tahun. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan. 

Struktur Sukuk Ijarah ini dibuat dengan memperhatikan kaedah syariah ijarah yang telah diadopsi dan digunakan di yurisdiksi lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia dan dokumen transaksi ini dibuat dengan memperhatikan standar sukuk ijarah global. Penawaran ini turut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia, yang merupakan salah satu penerbit sukuk negara terbesar di dunia.

Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin mengaku gembira bahwa penawaran Sukuk Ijarah sangat diminati dan mendapat tanggapan positif investor di pasar perdana. Sukuk yang ditawarkan memiliki jumlah minat dan alokasi emisi yang hampir merata di setiap tenornya. 

''Kesuksesan penawaran umum ini menandakan minat yang kuat terhadap XL dan akan memperkuat struktur modal kami dan meningkatkan komposisi pendanaan jangka panjang kami sebagai bagian dari Agenda Transformasi XL. Keberhasilan Sukuk ini merupakan wujud keyakinan dan komitmen XL untuk mendukung Pemerintah dalam mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia," kata Mohamed Adlan. 

Sukuk Ijarah ini telah memperoleh hasil pemeringkatan AAA(idn) (Triple A) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Penerbitan Sukuk Ijarah ini dipasarkan oleh PT CIMB Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Securities bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.

Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah dimulai pada tanggal 25 sampai dengan 27 November 2015 dan Penjatahan pada tanggal 30 November 2015. Distribusi/penerbitan Sukuk Ijarah dijadwalkan pada tanggal 2 Desember 2015 dan pencatatan Sukuk Ijarah XL di Bursa Efek Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2015. (yan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO