Pusat Olahan Ikan Sidoarjo Dikelola Pihak Ketiga

Pusat Olahan Ikan Sidoarjo Dikelola Pihak Ketiga

SIDOARJO (bangsaonline)- Pengelolaan gedung pusat olahan ikan milik Dinas Perikanan dan Kelautan Sidoarjo akan dikelola oleh pihak ketiga. Pengelolaan dilakukan karena saat ini gedung yang diresmikan pada 2012 itu mangkrak. Sejumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjual olahan ikan akhirnya hengkang karena mengaku tidak laku.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sidoarjo Bachruni Aryawan mengatakan, pengelolaan gedung pusat olahan ikan memang akan dikelola oleh pihak ketiga. Tujuannya, agar gedung yang berisi total 29 stan tersebut kembali ramai. “Saat ini sudah sepi karena pemilik stan dari sejumlah UKM sudah banyak yang pergi,” katanya, Senin, (10/3/2014).

Bachruni mengakui, kurangnya promosi dan arus lalu lintas di Jalan Pasar Ikan tempat pusat olahan ikan tersebut kurang menunjang. Sehingga belum banyak masyarakat atau pengguna jalan yang mengetahui keberadaan pasar olahan ikan tersebut. “Karena itu kami harap dengan pengelolaan pihak ketiga itu bisa semakin berkembang,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pengelolaan pihak ketiga tersebut dengan sistem sewa selama tiga tahun. Nilai sewa sebesar Rp 314 juta untuk tiga tahun. Namun, demikian pihak ketiga sedang mengajukan keringanan kepada Bupati Sidoarjo karena membutuhkan waktu untuk pembenahan serta promosi setelah proses penyewaan dimulai. “Surat keringanan tersebut kami terima dan saya ajukan ke Bupati (Saiful Ilah),” tegasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: