Usai Beraksi, Komplotan Curanmor di Surabaya Diringkus

SURABAYA (BangsaOnline) – Dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polsek Sukolilo Surabaya. Keduanya, Saiful (29), warga Jl Ambengan Batu Tambaksari Surabayua dan M Jepri (17), warga Jl Plampitan Peneleh Surabaya. Keduanya diringkus usai sempat berhasil mencuri sebuah motor dan melegonya ke Madura dengan harga miring, Rp 2, 5 juta.

Kedua pelaku dibekuk saat melintas di Jalan Keputih Surabaya, Minggu (30/3/2014) lalu. "Begitu kami tangkap dan lakukan penggeledahan, kami menemukan kunci T yang biasa dipakai untuk merusak kunci kontak motor,” cetus Kapolsek Sukolilo Kompol Taufik Yulianto, Kamis (24/4/2014).

Sebelum diringkus, kedua pelaku berhasil menggondol sebuah motor Honda Beat M 5910 HI yang tengah diparkir di depan teras rumah, di Jalan Kampung Malang Tengah Surabaya, Sabtu (29/3/2014) pukul 05.30 WIB. Kala kejadian, kedua pelaku mengendarai Yamaha Mio L 5203 S. Kala itu kedua pelaku berhasil kabur meski identitasnya telah dikantongi polisi.

Karena itulah, begitu kedua pelaku terlihat melintas di Jalan Keputih Tegal Surabaya, sehari usai kejadian, sontak sejumlah anggota Reskrim Polsek Sukolilo menghentikannya dan meringkusnya. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beraksi tiga kali.

Keduanya mengaku telah mencuri motor di wilayah Sukolilo, Tambaksari dan Gubeng Surabaya. Mereka berdalih mencuri motor karena terdesak kebutuhan sehari-hari. “Saya hanya ikut Saiful saja pak. Lagian juga gampang mendapatkan uang dan tidak susah,” cetus Jepri.


Usai Beraksi, Komplotan Curanmor di Surabaya Diringkus