Kepala Dinas Minta Fee, Kualitas Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

Kepala Dinas Minta Fee, Kualitas Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

BONDOWOSO (BangsaOnline) - Pelaksanaan pekerjaan proyek jalan di lingkungan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Bondowoso dikeluhkan. Pasalnya, pihak dinas meminta fee sebesar 15 persen dari nilai proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Salah satu rekanan berinisial YUT yang juga Pemilik CV Karyo Binangun menyatakan, pihaknya keberatan atas hal itu. Sebab, menurutnya, permintaan fee sebesar 15 persen itu bisa berdampak pada kualitas pekerjaan. Alasanya, kata dia, nilai anggaran proyek sudah disesuaikan dengan rencana anggaran belanja.

“Salah seorang staf Dinas BMCK, saya tidak bisa menyebut namanya, dia bilang ke saya disuruh Pak Mudji selaku kepala Dinas Bina Marga untuk minta fee 15 persen. Ya saya tidak bisa menyanggupi, soalnya pekerjaan belum selesai, saya kan belum tau hasil dari kerja itu berapa. Kalau sudah diminta duluan saya takut nggak nutut biaya untuk kerja,” ujarnya, Rabu (23/4).

Dia menjelaskan, proyek jalan lingkungan yang dikerjakannya di Desa Tangsil Kulon, Kecamatan Wonosari, hanya bernilai Rp 68 juta. Dari nilai itu, pihaknya masih belum bisa memprediksi hasil pasti keuntungannya.

“Anggarannya cuma sedikit. Sedangkan saya harus berbelanja kebutuhan proyek itu dengan harga satuan barang yang harganya sekarang sedang tidak stabil. Jadi, saya akan konsultasikan dulu ke Pak Irwan, karena ini kan proyek Jasmas dari dia,” jelasnya.

Selain permintaan fee 15 persen yang diduga untuk Kepala Dinas BMCK, pihak rekanan juga biasa mengeluarkan fee lain. ''Biasanya ya juga ke Pimpro (pimpinan proyek,red). Cuma kalau ke Pimpro itu nilainya tidak sampai 15 persen. Ya saya sesuaikan lah,” imbuhnya.

Dari keterangan rekanan yang berinisial YUT ini, selain di desa Tangsil Kulon, saat ini proyek Jasmas yang dia kerjakan ada di dua lokasi lain, yakni di daerah Sekarputih dan Desa Kembang. Dua proyek lain itu bernilai masing-masing Rp 90 jutaan.

Jika dua proyek lain itu juga harus mengeluarkan fee sebesar 15 persen, artinya anggaran dua proyek tersebut berkurang berkisar Rp 27 jutaan.

''Kalau sebesar itu anggaran yang harus saya keluarkan, lalu bagaimana saya bisa mengerjakan proyek dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan spesifikasi,” keluhnya.

Sementara Mudjianto Kepala Dinas BMCK tidak bersedia memberikan keterangan. Melalui pesan singkatnya pada telepon seluler, dia meminta wartawan untuk menemui Kabid Binamaraga, Hariadi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kepala Dinas Minta Fee, Kualitas Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi